Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat Terbaru Perjalanan Darat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Syarat Terbaru Perjalanan Darat
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Syarat terbaru perjalanan darat penumpang kendaraan sepeda motor dan mobil ramai diperbincangkan. 

Hal itu karena pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, kini wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Aturan tersebut dikeluarkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 90 Tahun 2021 yang berlaku efektif mulai 27 Oktober 2021.

Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 27 Oktober 2021. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, berikut syarat terbaru perjalanan darat sesuai SE Kemenhub No 90 Tahun 2021. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Terbaru Perjalanan Darat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi