Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Berlalu, Bagaimana Nasib Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi umrah
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Hampir sebulan sejak nota diplomatik dari Arab Saudi diterima Indonesia, tetapi belum ada kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Arab Saudi.

"Sampai saat ini masih belum ada pengumuman dari Arab Saudi," kata Fitra, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, pemerintah juga masih mengerjakan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Ia berharap, semua teknis penyelenggaraan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semua on progress, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai," jelas dia.

Baca juga: Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia

Pemerintah diharap segera atasi hal-hal teknis

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur berharap, pemerintah segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.

Ia menilai, sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

"Hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Padahal, Kemenag telah merespons cepat nota diplomatik tersebut dan melakukan koordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Firman menyebut pemerintah masih menghadapi masalah barcode vaksin yang belum bisa dibaca di Arab Saudi.

Ia menyebut Kementerian Kesehatan semestinya sudah mengantisipasi hal itu.

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?

Skema penyelenggaraan umrah

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Ditjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Sementara skema pemulangan jemaah umrah adalah:

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah

Bagi PPIU yang berencana memberangkatkan, Ditjen PHU meminta agar segera menyerahkan data jemaah.

Pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU.

Syaratnya, mereka harus sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi