Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas

Baca di App
Lihat Foto
Viral video polisi tolak tilang uang dan meminta sekarung bawang
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan keluhan seorang sopir truk yang ditilang oleh polisi, viral di media sosial.

Sopir tersebut mengaku, polisi tak mau menerima uang sebesar Rp 100.000 dan meminta ganti sekarung bawang.

"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Itu bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan. Nih saya dimintain satu karung, dikasih Rp 100.000 enggak mau, mintanya satu karung bawang," kata pria dalam video berdurasi 30 menit itu.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @penikmatko_pi di media sosial Twitter.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 39,6 ribu kali dan dibagikan 1.125 kali.

Baca juga: Kronologi Polantas Tolak Uang Damai Rp 100.000, tapi Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk di Bandara Soekarno-Hatta

Tanggapan Korlantas

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan, tindakan anggota Polantas tersebut fatal dan jauh dari nurani.

"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp 100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa? Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Menerima uang cash saja tidak boleh apalagi sampai menurunkan barang, sungguh sangat keterlaluan," sambung dia.

Dia menuturkan, selama simbiosis mutualisme antara anggota dan pelanggar di jala yang tak mau repot dengan adanya tilang, maka penyimpangan petugas di lapangan tidak bisa dihindari.

Taslim berharap agar masyarakat cerdas dalam menghadapi oknum petugas yang nakal.

Apabila ada petugas yang mencari-cari kesalahan meski pengendara tidak merasa bersalah, ia meminta agar masyarakat meminta tilang.

"Kemudian lakukan perlawanan di pengadilan atas kezaliman itu, catat namanya insyaallah pimpinan atau organisasi akan memberikan tindakan atas dirinya," jelas dia.

"Tetapi jika memang melanggar harus gentlemen, hadapi, biarlah ditilang sebagai sebuah resiko atas ketidakpatuhan terhadap hukum," tambah dia.

Baca juga: Polantas yang Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Truk di Bandara Soekarno Hatta Dimutasi

Pengawasan dan penindakan

Menurut Taslim, upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh pihak Korlantas Polri, tetapi kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.

Dia menjelaskan, Korlantas Polri sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak merasa ribet.

Korlantas juga membangun aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional untuk memutus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dijalan, sebagai salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akan tetapi, terbatasnya jumlah kamera ETLE berdampak pada meningkatnya pelanggaran pada ruas jalan yang tidak dilengkapi ETLE.

Terlepas dari itu, Taslim berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Atas nama diri pengemban fungsi Lantas saya menyampaikan permohonan maaf," tutup dia.

 Baca juga: Polisi-polisi Bermasalah Viral, Ada Apa?

Diperiksa Propam, Dimutasi

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Namun, ia tak bisa menjelaskan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

"Saat ini sedang dalam rangka riksa di Propam Polda. (Sanksi) sepertinya lebih ke kode etik profesi," kata AKBP Argo saat dikonfirmasi secara terpisah.

Perkembangan terakhir, pelaku yang diketahui berinisial Aipda PDH tersebut, terbukti meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk tersebut agar tidak diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang ditemukan polantas.

Akibat perbuatannya, pelaku dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi