Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Berlaku, Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Cukup Pakai Antigen

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Dokumentasi KAI Daop 7 Madiun
NAIK KERETA—Beberapa calon penumpang naik kereta api di Stasiun Madiun, Minggu (31/10/2021).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan dengan moda transportasi kereta api cukup menggunakan hasil negatif rapid tes antigen.

Ketentuan ini berlaku mulai 3 November 2021.

Hal ini disampaikan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus.

Pengambilan sampel dapat dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Joni mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Aturan Berubah-ubah, Ini Syarat Perjalanan Darat, Laut, dan Udara yang Berlaku

Meski demikian, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.

Syarat lengkap naik kereta api

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa maupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Alasannya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca juga: [POPULER TREN] Aturan PCR/Antigen untuk Perjalanan Darat 250 Km Dicabut | Polisi Minta Sekarung Bawang

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Stasiun penyedia layanan rapid test

Tarif rapid tes antigen di stasiun yang menyediakan fasilitas ini sebesar Rp 45.000 setiap pemeriksaan.

Ada 71 stasiun yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sebagai berikut:

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Pasar Senen
  3. Stasiun Bekasi
  4. Stasiun Cikampek
  5. Stasiun Karawang
  6. Stasiun Bandung
  7. Stasiun Kiaracondong
  8. Stasiun Tasikmalaya
  9. Stasiun Banjar
  10. Stasiun Purwakarta
  11. Stasiun Cimahi
  12. Stasiun Cirebon
  13. Stasiun Cirebon Prujakan
  14. Stasiun Jatibarang
  15. Stasiun Haurgeulis
  16. Stasiun Brebes
  17. Stasiun Semarang Tawang
  18. Stasiun Semarang Poncol
  19. Stasiun Tegal
  20. Stasiun Cepu
  21. Stasiun Pekalongan
  22. Stasiun Purwokerto
  23. Stasiun Kroya
  24. Stasiun Kutoarjo
  25. Stasiun Sidareja
  26. Stasiun Kebumen
  27. Stasiun Gombong
  28. Stasiun Yogyakarta
  29. Stasiun Solo Balapan
  30. Stasiun Lempuyangan
  31. Stasiun Klaten
  32. Stasiun Purwosari
  33. Stasiun Sragen
  34. Stasiun Wates
  35. Stasiun Madiun
  36. Stasiun Jombang
  37. Stasiun Blitar
  38. Stasiun Kediri
  39. Stasiun Kertosono
  40. Stasiun Tulungagung
  41. Stasiun Nganjuk
  42. Stasiun Surabaya Pasarturi
  43. Stasiun Surabaya Gubeng
  44. Stasiun Malang
  45. Stasiun Sidoarjo
  46. Stasiun Mojokerto
  47. Stasiun Bojonegoro
  48. Stasiun Babat
  49. Stasiun Kepanjen
  50. Stasiun Lamongan
  51. Stasiun Jember
  52. Stasiun Ketapang
  53. Stasiun Banyuwangi
  54. Stasiun Rogojampi
  55. Stasiun Probolinggo
  56. Stasiun Kalisetail
  57. Stasiun Medan
  58. Stasiun Kisaran
  59. Stasiun Tanjung Balai
  60. Stasiun Rantauprapat
  61. Stasiun Mambangmuda
  62. Stasiun Kertapati
  63. Stasiun Prabumulih
  64. Stasiun Muaraenim
  65. Stasiun Lahat
  66. Stasiun Tebingtinggi
  67. Stasiun Lubuk Linggau
  68. Stasiun Tanjungkarang
  69. Stasiun Kotabum
  70. Stasiun Baturaja
  71. Stasiun Martapura
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi