Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Bulanan Melonjak, Apakah Bisa Lihat Rincian Penggunaan Listrik?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi pembelian listrik PLN.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai warganet yang mengaku tagihan listriknya melonjak belakangan ini beredar di media sosial pada Selasa (2/11/2021).

Pengunggah menyampaikan bahwa besaran tagihan listrik bulanannya sebesar Rp 700.000, namun kali ini tagihannya mencapai Rp 1 juta.

"Hallo @pln_123 tagihan listrik saya kok melonjak ya. Biasanya 700an kok sekarang nyentuh 1juta. Bisa lihat rinciannya dimana ya? Thanks," tulis akun Twitter @fikaamelian.

Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apakah bisa pengguna atau pelanggan PLN mengetahui rincian pengeluaran listrik bulanannya?

Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Ririn Rachmawardini mengatakan, pelanggan PLN bisa mengecek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Dalam aplikasi tersebut, pelanggan bisa melihat berapa besarnya kWh yang digunakan dalam sebulan.

"Bisa via PLN Mobile, informasi yang tertera hanya dari kWh terpakai," ujar Ririn saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu, pelanggan tidak bisa mengecek rincian barang apa saja yang menyebabkan tagihan penggunaan listrik menjadi cepat membengkak.

Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

Cara cek tagihan listrik via online

Diketahui, pelanggan yang terlambat atau tidak membayar tagihan listrik bakal dikenai denda atau pemutusan sambungan listrik di rumahnya.

Agar tidak mengalami denda atau pemutusan sambungan, pelanggan wajib mengecek tagihan listrik dan segera membayarnya secara rutin.

Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN

Berikut 2 cara mengecek tagihan listrik melalui situs PLN dan aplikasi PLN Mobile:

1. Cara cek tagihan listrik melalui situs PLN
  1. Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.
  2. Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar isi data diri, antara lain: nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Klik "Daftar" PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email. Masukkan kode verifikasi.
  4. Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran.
  5. Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
  6. Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.

Baca juga: Kasus-kasus Denda Tagihan Listrik, Ada yang Didenda hingga Rp 68 Juta

2. cara cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN mobile
  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
  2. Setelah instal, lakukan login.
  3. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
  4. Setelah masuk ke dashboard, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan.
  5. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" Sistem lalu akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pamakaiannya serta riwayat tagihan.

Baca juga: Viral Twit Curhatan Pelanggan yang Telat Bayar Listrik dan Diancam Diputus, Ini Tanggapan PLN

Pembayaran tagihan listrik

Lebih lanjut, Ririn mengatakan, pembelian listrik atau pembayaran tagihan bisa dilakukan secara online.

Untuk pembelian listrik prabayar bisa dilakukan di beberapa channel mitra PLN.

"Pembelian listrik prabayar bisa dengan mbanking, transfer ATM, merchant atau channel mitra PLN seperti Indomaret, Alfamart, TokoPedia, hingga aplikasi PLN Mobile," ujar Ririn.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui soal Layanan Internet PLN Iconnet, dari Cara Daftar hingga Keunggulannya

Prosedur pembelian listrik di aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Klik "Token & Pembayaran"
  3. Masukkan Nomor Meter/ID Pelanggan/Nomor Registrasi/Nomor Agenda/Kode Booking meteran Anda
  4. Pilih "Beli Token", kemudian muncul ID Pelanggan/Nomor Meter Anda
  5. Muncul beberapa nominal harga token mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 500.000. Pilih nominal yang Anda ingin beli.
  6. Klik "Lanjutkan Pembayaran".
  7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  8. Klik "Bayar".

Sementara itu, jika listrik Anda menggunakan sistem pascabayar, maka saat memasukkan nomor meter akan muncul besaran tagihan yang harus dibayarkan.

Anda dapat melakukan pembayaran listrik melalui mbanking, transfer ATM, dan lainnya.

 Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi