Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 13 November 2021, Sanksi Uji Emisi Berlaku di Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Sanksi Uji Emisi di Jakarta Dimulai Per 13 November 2021
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com- Sanksi bagi pemilik kendaraan yang kendaraannya tak lulus uji emisi di DKI Jakarta akan resmi berlaku mulai 13 November 2021.

Sanksi ini berlaku baik untuk sepeda motor maupun mobil di wilayah DKI Jakarta.

Sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran hingga tilang.

Seperti apa ketentuan sanksi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi dan apa syarat lulus uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini, disarikan dari artikel Megapolitan Kompas.com

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sanksi Uji Emisi di Jakarta Dimulai Per 13 November 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi