KOMPAS.com - Hari ini 20 tahun yang lalu, tepatnya 6 November 2001, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas Rp 5.000 emisi tahun 2001.
Melansir laman BI, melalui Kompas.com, 6 November 2001, penerbitan uang kertas Rp 5.000 ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.
Peraturan itu menjelaskan tujuan dikeluarkannya uang tersebut, yakni dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang pecahan 5.000 tahun emisi 1992 yang telah beredar selama sembilan tahun.
Peraturan tersebut mengalami beberapa perubahan terkait dengan penyempurnaan desain.
Penyempurnaan desain kemudian diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/5/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 Tentang Pengeluaran Dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.
Penyempurnaan desain dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain uang kertas sebagai legal tender di Indonesia.
Baca juga: Viral, Video Uang Pecahan 1.0, Bisakah untuk Pembayaran? Ini Kata Peruri
Bentuk uang pecahan Rp 5.000
Ukuran uang tersebut, yaitu 143 mm x 65 mm. Uang kertas Rp 5.000 itu pada bagian depan bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol.Selain itu terdapat gambar saling isi berupa logo BI yang akan terlihat secara utuh saat diterawangkan.
Ada juga gambar tersembunyi logo BI yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Masih di bagian depan terdapat tulisan mikro BANKINDONESIA5000 yang hanya dapat dibaca memakai bantuan kaca pembesar.
Lalu ada tanda air berupa gambar pahlawan nasional Cut Nyak Meuthia yang terlihat saat diterawang.
Terdapat antifotokopi berbentuk tulisan RI. Terakhir, ada benang pengaman yang tertanam di dalam kertas dan terdapat tulisan Bank Indonesia memendar hijau dan kuning berseling di bawah sinar ultra violet.
Sementara itu di bagian belakang terdapat gambar pengrajin tenun. Kemudian ada tulisan mikro BANKINDONESIA yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar.
Huruf mikro, huruf “BI” yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar juga ada di bagian belakang.
Tanda lainnya adanya angka “5000” yang memendar kuning kehijauan bila dilihat di bawah sinar ultraviolet.
Antifotokopi berbentuk tulisan RI juga ada di bagian belakang. Bedanya di bagian belakang terdapat nomor seri.
Nomor seri terdiri dari 3 huruf dan 6 angka merah akan memendar merah kekuningan ketika dilihat di bawah sinar UV.
Selain itu nomor seri yang terdiri dari 3 huruf dan 6 angka berwarna hitam akan memendari hijau kekuningan di bawah sinar UV.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BI Edarkan Uang Rp 5.000 Bergambar Imam Bondjol
Pecahan Rp 5.000 baru
Uang Rp 5.000 bergambar Tuanku Imam Bonjol kini sudah jarang ditemui. Kendati demikian, uang Rp 5.000 emisi 2001 masih tetap berlaku.
"Uang ini masih berlaku ya, emisi tahun 2001," kata Junanto pada Kompas.com, Sabtu (6/11/2021)
Pada 19 Desember 2016 diterbitkan uang Rp 5.000 baru.
Melansir laman BI, uang Rp 5.000 tersebut bergambar Dr. K.H. Idham Chalid yang dikenal sebagai guru politik kaum Nahdlatul Ulama.
Semasa hidupnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 34 tahun.
Di bagian belakang uang tersebut terdapat gambar penari Gambyong. Tari Gambyong yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Tarian itu ditujukan untuk memanggil Dewi Sri atau Dewi Padi agar sawah menghasilkan panen yang melimpah.
(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Jihad Akbar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.