Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Hari Ini Batas Akhir Pengumuman Hasil Tes PPPK Non Guru

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Tangkapan layar penyesuaian jadwal pelaksanaan PPPK Non Guru 2021
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru pada 2021 masih digelar.

Hingga Sabtu (6/11/2021), sejumlah warganet mengeluhkan bahwa mereka belum bisa mengakses pengumuman seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

Padahal, pengumuman dijadwalkan pada 29-30 Oktober 2021. 

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru 2021 dapat dilihat peserta pada 4-6 November 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artinya, hari ini, Sabtu (6/11/2021), peserta masih bisa mengecek apakah pengumuman hasil seleksi sudah tersedia atau belum.

Satya mengatakan, peserta bisa melihat pengumuman tersebut melalui akun SSCASN masing-masing.

"Bisa dilihat di akun masing-masing peserta PPPK Non Guru, karena pengumuman 4-6 November 2021," ujar Satya kepada Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Penentuan pengumuman pada tanggal tersebut karena masih menunggu pengumuman dari beberapa instansi.

"Memang harusnya 29-30 Oktober, tapi beberapa instansi harus menyesuaikan pengumuman karena alasan administratif," kata dia.

Instansi yang sudah mengumumkan

Saat dikonfirmasi pada hari ini, Satya mengatakan, hingga Sabtu (6/11/2021), BKN mencatat ada 33 instansi yang sudah mengumumkan hasil.

"Sebanyak 33 instansi sudah mengumumkan hasil, 56 instansi akan segera mengumumkan hasil, dan 196 instansi masih dalam proses," ujar Satya.

Akan tetapi, BKN tidak bisa menjabarkan instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

"Kami tidak bisa sampaikan (instansi mana saja yang sudah mengumumkan). Peraturannya instansi yang umumkan," lanjut dia.

Pengumuman tidak mundur

Karena masih banyaknya jumlah instansi yang belum mengumumkan pengumuman tes PPPK Non Guru, Satya mengatakan, jadwal pengumuman tidak mundur.

"Tidak mundur, kan sudah diumumkan oleh instansi," ujar Satya.

Dengan demikian, peserta diminta tetap rutin mengecek di laman instansi yang didaftar.

Sebab, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru diumumkan terlebih dulu oleh pihak instansi.

Kemudian, pengumuman itu disatukan dalam portal SSCASN.

"Yang harus mengumumkan dulu itu instansi. Setelah diumumkan di instansi (dan bisa dilihat di akun SSCASN tiap peserta SKD PPPK Non-guru) baru muncul di SSCASN," kata Satya.

Jadwal lanjutan seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021

BKN juga mengumumkan mengenai jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru.

Agar dapat mempersiapkan tahap seleksi selanjutnya, peserta sebaiknya memperhatikan urutan jadwal tersebut.

Berikut rincian jadwal seleksinya:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru

  • Tahap 1: 29-30 Oktober 2021
  • Tahap 2: 13-14 November 2021

2. Masa Sanggah

  • Tahap 1: 3-6 November 2021
  • Tahap 2: 15-18 November 2021

3. Jawab Sanggah

  • Tahap 1: 8-15 November 2021
  • Tahap 2: 19-26 November 2021

4. Pengumuman pasca Sanggah

  • Tahap 1: 16-17 November 2021
  • Tahap 2: 27-29 November 2021

5. Penyampaian Kelengkapan Dokumen

  • Tahap 1: 18 November-4 Desember 2021
  • Tahap 2: 30 November-16 Desember 2021

6. Usul Penetapan NI PPPK Non Guru

  • Tahap 1: 19 November-18 Desember 2021
  • Tahap 2: 1-31 Desember 2021

BKN meminta kepada setiap instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK.

Instansi yang telah mendapat persetujuan Kementerian PAN dan RB untuk melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, maka jadwal di atas dapat dilakukan penyesuaian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi