Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Ilustrasi jalan tol.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Dua kecelakaan lalu lintas yang menimpa dosen Fakultas Peternakan Prof Ir I Gede Suparta dan artis Vanessa Angel berujung duka.

Kejadian pada Kamis (4/11/2021), berlokasi di ruas jalan Tol Cipali-Cikampek Km 113 dan ruas Tol Jombang Km 672.

Lantas, apakah jalan tol di Indonesia termasuk aman dan apa saja tips aman berkendara di jalan tol?

Amankah jalan tol di Indonesia?

Pengamat Transportasi dan Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, pembangunan atau konstruksi jalan tol di Indonesia dinilai sudah baik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, dalam pembangunan setiap jalan tol sudah diuji dari berbagai aspek.

"Untuk konstruksi jalan tol ada dicek baik aspek konstruksi, maupun penggunaan dan pemanfaatannya, jadi setiap tikungan, rambu-rambunya, penerangan jalannya semua dicek," ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Tak Hanya di Tol Purbaleunyi, Ini 4 Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi di Jalan Tol Indonesia

Selain itu, setiap jalan tol juga wajib memenuhi standar pelayanan minimal.

Apabila jalan tol tidak memenuhi standar pelayanan minimal maka jalan tol itu tidak dibenarkan untuk mendapatkan izin untuk menaikkan tarif.

"Jadi tol itu harus mulus minimal, yang menjadi persoalan adalah bagaimana menggunakan jalan tol secara benar," lanjut dia.

Yayat mengungkapkan, masalah yang paling mensadar adalah tol luar kota atau tol dengan panjang perjalanan lebih dari 2 jam. Sebab, hal ini punya tingkat risiko kelelahan pengemudi.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Purbaleunyi, Ini Aturan Berkendara yang Wajib Diketahui di Jalan Tol

Kelelahan yang disepelekan

Terkait kabar duka yang belakangan terjadi di jalan tol, Yayat menyampaikan, hal itu menjadi catatan bagi pihaknya.

"Ada orang-orang yang punya peran penting di negara ini tapi meninggal di jalan tol, kecelakaan lalu lintas ini harus kita kurangi dengan meningkatkan kesadaran penggunanya untuk lebih berhati-hati khususnya menempuh perjalanan panjang," lanjut dia.

Ia menambahkan, pengemudi sering mengabaikan atau menyepelekan rasa lelah atau ngantuk yang dialaminya, dengan beralasan sudah dekat, nanggung, dan lainnya.

Baca juga: Kenapa di Jalan Tol Kerap Terjadi Kecelakaan? Ini Kata Pengamat...

Terlebih jika pengemudi melakukan perjalanan melalui jalan tol pada malam hari, di mana hal ini memiliki risiko mengantuk atau kelelahan lebih tinggi.

Risiko perjalanan meningkat ketika jalan tol kurang penerangan di malam hari atau tingkat konstruksi yang berbeda.

Selain itu, Yayat menjelaskan, apabila pengemudi atau pengguna jalan tol berada di jalan tol dengan dua ruas, berisiko memiliki antrean panjang.

"Orang-orang kadang berkeinginan memotong karena terlalu lama menunggu," ujar Yayat.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol, Apa yang Perlu Dicek Sebelum Berkendara?

Tanggapan PUPR soal keamanan jalan tol

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi.

Hal di atas dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

Salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku (beton) maupun perkerasan flexible (aspal) dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Lebih lanjut Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol.

Sehingga menurutnya, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.

Danang mengatakan, di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai ‘Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’.

"Hal itu agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga,” kata Danang.

Baca juga: Viral Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

 

Adapun terkait pagar beton, ia mengatakan penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan telah dibuat dengan mempertimbangkan rIsiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Menurutnya, beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Ia mengingatkan agar saat berkendara di jalan tol untuk memperhatikan aturan berkendara yang telah ditentukan.

Batas kecepatan di jalan bebas hambatan yakni 60-100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Baca juga: Viral Derek Liar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Penjelasan Jasa Marga

Tips aman dan selamat saat berkendara di jalan tol

1. Beristirahat jika lelah

Ketika terjadi kecelakaan tunggal, maka Yayat dan timnya memeriksa penyebab utamanya, jika ternyata disebabkan karena human error, maka dirinci kembali apakah karena mengantuk/kelelahan atau faktor kendaraan.

"Kalau karena faktor kendaraan, seharusnya setiap operator jalan tol yang bertanggungjawab dalam konteks pelayanan dan melihat bahwa ada indukasi angka kecelakaan tinggi maka seharusnya diperhatikan itu faktor kecelakaannya apa," kata Yayat.

Sementara, jika penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor-faktor human error atau kelelahan/mengantuk maka disarankan pengemudi untuk mementingkan kondisi kesehatannya terlebih dulu.

Baca juga: Viral Jalan Tol Palembang Disebut Rusak hingga Tak Boleh Dilewati Truk

2. Jangan minum obat yang membuat kantuk dan jangan memaksakan diri mengemudi

Yayat mengatakan, para pengguna jalan tol utuk perjalanan antar kota seharusnya memperhatikan kondisi kesehatannya.

Misal pengemudi mengalami kondisi kesehatan kurang sehat, maka seharusnya tidak menggunakan obat-obatan yang membuat kantuk atau jangan memaksakan diri.

3. Jangan mengemudi di atas kecepatan 100 km/jam

Selain itu, jika ruas jalan tol tidak terlalu padat, jangan memancing dengan melaju dengan kecepatan tinggi.

Ia menjelaskan, untuk kondisi jalan tol yang lengang, pengemudi bisa melaku maksimal dengan kecepatan 100 kilometer per jam, sedangkan pada jalur padat kurang dari itu.

Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol

4. Pahami aturan jalan tol

Bagi mereka yang baru pertama kali mengemudi melalui jalan tol, penting untuk mengetahui dan memahami ruas jalan tol, seperti pembatas jalan, rambu-rambu, aturan berisitrahat, dan lainnya.

"Jika pengemudi sudah berencana akan mengemudi dalam perjalanan jauh, dia harus bawa supir cadangan atau orang lain, agar saat lelah bisa bergantian," ujar Yayat.

5. Konsentrasi pada jalan

Kemudian, pengemudi diwajibkan fokus dan terjaga saat mengemudi kendaraan. Karena dia memiliki tanggungjawab keselamatan bagi penumpang.

Yayat mengatakan, pengemudi jangan asyik bermain ponsel atau sosial media ketika mengemudi.

"Jangan bermedia sosial saat menyetir, jangan dibawa bercanda," kata dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi