Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Dunia, Ini Profil Abdul Wahab Dalimunthe, Anggota DPR Tertua

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Abdul Wahab Dalimunthe
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Abdul Wahab Dalimunthe, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, meninggal dunia pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 14.15 di Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategi DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"Sesungguhnya kami milik Allah, dan kepada-Nya. Telah berpulang ke Rahmadtullah Bapak Abdul Wahab Dalimunthe, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, pada hari Senin 8 November 2021 jam 14.15 di RS Columbia Medan karena sakit," kata Herzaky sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Abdul Wahab Dalimunthe merupakan anggota DPR tertua di keanggotaan 2019-2024. Dia lahir di Rantau Prapat, 10 Januari 1939.

Baca juga: Abdul Wahab Dalimunthe, Anggota DPR 2019-2024 Tertua, Meninggal Dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Abdul Wahab Dalimunthe

Abdul Wahab Dalimunthe merupakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia lahir di Rantau Prapat, Sumatera Utara pada 10 Januari 1939.

Ketika dilantik sebagai anggota DPR RI tahun 2019-2024, Abdul Wahab berusia 80 tahun.

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

Baca juga: Abdul Muti dan Cerita di Balik Penolakan Jabatan Wamendikbud...

 

Riwayat Organisasi

  • Partai Demokrat sebagai anggota  tahun 2003 - sekarang
  • Partai Golkar sebagai anggota tahun 1999 - 2003
  • Pandu Al-Washliyah sebagai anggota
  • Nadhlatul Ulama (NU) sebagai anggota
  • PMII sebaga anggota. 

Calon Gubernur Sumatera Utara

Mengutip Kompas.com 1 Oktober 2019, Abdul Wahab juga pernah menjadi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2004-2009.

Akan tetapi jabatan tersebut dilepasnya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2008 namun gagal menang.

Dirinya juga pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan bertugas di Komisi II yang membidangi dalam negeri, kepemiluan, otonomi daerah dan agrarian.

Pada 2014-2019 Abdul Wahab ditunjuk menggantikan Ruhut Sitompul di Komisi III DPR dan dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: Sah Jadi Panglima TNI, Ini Profil dan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi