Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah dengan Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Rendah

Baca di App
Lihat Foto
covid19.go.id
Peta zona risiko Covid-19 di Indonesia, berdasarkan update 10 Oktober 2021. Nol zona merah Covid-19 di Indonesia, hampir seluruh wilayah berisiko rendah.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperbarui data monitoring kepatuhan protokol kesehatan.

Ada dua kategori protokol kesehatan yang dimonitor, yaitu kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk kategori kepatuhan memakai masker, Satgas Covid-19 memantau 5.504.691 orang di 836.435 titik pantau yang tersebar di 32 provinsi.

Berdasarkan data pantauan kepatuhan memakai masker periode 1-7 Oktober 2021, tercatat ada 31 kabupaten atau kota dengan tingkat kepatuhan rendah, yaitu kurang dari 60 persen.

Berikut daftarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Daerah yang Turun ke PPKM Level 1, Ada Jakarta-Surabaya

Aceh
Kabupaten Aceh Barat Daya: 58,10 persen

Banten
Kota Serang: 30,77 persen

Bengkulu
Kabupaten Rejang Lebong: 47,37 persen

Jambi
Kabupaten Merangin: 57,58 persen
Kabupaten Batang Hari: 20 persen

Jawa Tengah
Kabupaten Cilacap: 57,47 persen
Kabupaten Kebumen: 53,08 persen
Kabupaten Rembang: 15 persen

Kalimantan Selatan
Kabupaten Balangan: 49,02 persen

Kalimantan Timur
Kabupaten Paser: 51,88 persen

Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan: 57,47 persen

Baca juga: Mengapa Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Orang Berbeda-beda?

Lampung
Kabupaten Mesuji: 60 persen

Maluku
Kabupaten Buru: 14,29 persen

Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Dompu: 58,64 persen

Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Ende: 50,56 persen

Sulawesi Selatan
Kabupaten Jeneponto: 56,07 persen
Kabupaten Pinrang: 28,57 persen

Sulawesi Tenggara
Kabupaten Buton: 49,49 persen
Kabupaten Buton Utara: 51,39 persen
Kabupaten Buton Selatan: 39,59 persen
Kabupaten Konawe Selatan: 54,30 persen

Sumatera Barat
Kabupaten Padang Pariaman: 47,73 persen
Kota Padang: 37,83 persen

Sumatera Selatan
Kabupaten Empat Lawang: 22,76 persen
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: 32,98 persen
Kabupaten Banyu Asin: 59,08 persen
Kota Pagar Alam: 34,78 persen
Kabupaten Musi Rawas: 50 persen
Kabupaten Musi Rawas Utara: 60 persen

Sumatera Utara
Kota Padangsidimpuan: 55,56 persen
kabupaten Tapanuli Utara: 33,33 persen

Baca juga: 98 Persen Wilayah Indonesia Risiko Rendah Covid-19, Nol Zona Risiko Tinggi

Kepatuhan menjaga jarak

Untuk kategori kepatuhan menjaga jarak, Satgas Penanganan Covid-19 memantau 5.513.104 orang di 837.587 titik yang tersebar di 32 provinsi.

Hasilnya, pada periode yang sama ada 31 kabupaten atau kota yang memiliki skor kepatuhan menjaga jarak kurang dari 60 persen.

Berikut daftarnya:

Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah: 58 persen
Kabupaten Rejang Lebong: 13,16 persen
Kabupaten Bengkulu Selatan: 32,64 persen

Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 58,63 persen
Kota Sungai Penuh: 57,14 persen
Kabupaten Kerinci: 50 persen

Jawa Tengah
Kabupaten Cilacap: 41,02 persen
Kabupaten Kebumen: 53,08 persen

Jawa Timur
Kabupaten Sumenep: 51,91 persen
Kabupaten Sampang: 47,01 persen

Baca juga: Terbaru, Daftar Daerah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

Kalimantan Selatan
Kabupaten Tabalong: 54,11 persen
Kabupaten Balangan: 53,43 persen
Kabupaten Kota Baru: 48,65 persen

Kalimantan Timur
Kabupaten Paser: 49,79 persen

Lampung
Kabupaten Way Kanan: 58,19 persen
Kabupaten Mesuji: 60 persen

NTB
Kabupaten Dompu: 52,27 persen
Kabupaten Ende: 8,99 persen

Riau
Kabupaten Kampar: 44,44 persen

Sulawesi Selatan
Kabupaten Pinrang: 27,38 persen

Sulawesi Tenggara
Kabupaten Buton: 45,38 persen
Kabupaten Buton Utara: 59,64 persen
Kabupaten Buton Selatan: 48,37 persen

Sumatera Barat
Kabupaten Padang Pariaman: 55,41 persen
Kota Padang: 44,78 persen

Sumatera Selatan
Kabupaten Empat Lawang: 20,19 persen
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: 24,67 persen
Kabupaten Musi Rawas: 50 persen
Kabupaten Musi Rawas Utara: 60 persen

Sulawesi Utara
Kabupaten Dairi: 58,79 persen
Kabupaten Tapanuli Utara: 33,33 persen

Metode

Sebagai informasi, data monitoring kepatuhan prokes ini didapatkan dengan cara memonitor kepatuhan individu di masyarakat.

Angaka kepatuhan yang muncul merupakan angka mingguan yang didapat berdasarkan jumlah kumulatif orang yang dipantau di lapangan dari laporan personil dilengkapi dengan bukti foto yang diunggah ke sistem.

Data tersebut didapatkan dari para personil TNI, POLRI, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota posko.

Data dikirimkan secara real-time pada lokasi titik-titik kerumunan yang mencakup pasar, tempat wisata, jalan umum, tempat olahraga publik/RPTRA, rumah atau wilayah pemukiman, restoran/kedai, kantor, mall, stasiun, bandara, terminal, sekolah, dan lainnya.

Peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak menghitung berapa banyak jumlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan <60 persen, 61-75 persen, 76-90 persen, dan 91-100 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi