Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ribuan Buku Nikah Dicuri dari KUA di Gunungkidul dan Jambi

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/RAHADIANPERWIRANEGARA
Ilustrasi buku nikah di Indonesia.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk apa buku nikah dicuri? 

Diduga tujuan pencuri mengambil ribuan buku nikah tersebut adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.

Berikut ini peristiwa pencurian buku nikah yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Komplotan Pencuri Buku Nikah di KUA Gunungkidul Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian buku nikah di Gunungkidul, DIY

Kasus pencurian buku nikah terjadi di KUA Kecamatan Playen dan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada 5 Agustus 2021. 

Dari dua lokasi KUA tersebut, pencuri menggondol buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.

Selain itu, laptop yang ada di dua KUA tersebut juga turut dibawa kabur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, otak pencurian buku nikah untuk kawin kontrak ini diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.

"Otak pencurian didapatkan dari keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap. Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Suryanto.

Menurut dua tersangka itu buku nikah dijual ke penyedia jasa kawin kontrak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu digunakan untuk nikah siri atau kawin kontrak.

Pencurian buku nikah di Jambi

Pencurian buku nikah juga terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Bungo, Provinsi Jambi.

Dilaporkan Kompas.com, Senin (8/11/2021) tempat penyimpanan buku nikah di tempat tersebut dibobol pencuri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bungo, Harlek, mengatakan ada 1.500 pasang buku nikah yang hilang.

"Sekitar 3.000 buku nikah. Itu minggu lalu. Pintu teralisnya dibongkar," kata Harlek.

Baca juga: Ribuan Buku Nikah Hilang Dicuri, Ini Kata Kemenag Bungo

 

Buku nikah yang dicuri tidak berlaku

Terkait maraknya pencurian buku nikah, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Muhammad Adib mengatakan KUA yang kehilangan buku nikah segera melaporkan ke Kemenag. 

Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah yang dicuri tersebut.

"Maka penting bagi KUA untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kementerian Agama," kata Adib kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021). 

Nomor perforasi adalah nomor atau angka, bentuknya dicetak secara belubang pada kutipan akta nikah dengan kode tertentu biasanya berjumlah 9 digit. Nomor ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku.

“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku,” kata Adib.

Dia menjelaskan bahwa nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.

Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya.

Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka.

Baca juga: Kemenag Minta Kasus Pencurian Buku Nikah Dilaporkan ke Polisi

 

Cara cek buku nikah asli atau palsu

Menurut Adib pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Karena itu, yang tak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.

Jika di masyarakat ditemukan buku nikah yang terindikasi palsu, bisa dicek melalui barcode yang tertera di buku nikah.

"Untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database Simkah. Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam simkah," tutur Adib.

Selain kode dan nomor buku, pihak yang berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register.

Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.

Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik.

"Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu," kata Adib.

Baca juga: Cara Mengganti Data pada Buku Nikah

(Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono, Jaka Hendra Baittri | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrillin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi