Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut PCR Bisa Diwajibkan Kembali untuk Syarat Perjalanan

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tes antigen.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan kembali tes polymerase chain reaction (PCR) bagi syarat perjalanan. 

Opsi menerapkan kembali PCR sebagai syarat perjalanan menurut Luhut mengantisipasi lonjakan kasus seiring mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita sedang mengevaluasi apakah nanti penanganan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (8/11/2021).

Baca juga: Luhut Sebut Covid-19 di RI Terkendali, Benarkah? Ini Kata Epidemiolog

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat, Namun tak berselang lama aturan tersebut direvisi. 

Termasuk syarat perjalanan 250 kilometer atau 4 jam bagi pengendara motor dan mobil yang wajib tes PCR atau antigen. Aturan tersebut juga dicabut seiring banyaknya kritik dari masyarakata. 

Tes PCR masih mahal

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, tes PCR jauh lebih unggul untuk mendeteksi virus Covid-19.

Namun meskipun lebih unggul, aturan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan tergolong mahal, juga kendala ketersediaan alat di lab, waktu tunggu hasil lab, dan masa berlaku.

"Tapi dari segi keakurasian yang paling kuat adalah PCR, asalkan teknik pengambilan sampelnya benar," lanjut dia.

Selain itu, Alex mengungkapkan, mobilitas masyarakat tetap ditekan sesuai prioritas, di mana ada mobilitas tinggi di situ ada kerumunan atau akumulasi orang yang berpindah.

Jika ada orang berpindah dan kerumunan membuat laju infeksi di komunitas semakin tinggi.

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah guna sebagai alternatif menekan laju mobilitas masyarakat jelang libur Nataru.

Hal itu antara lain:

Baca juga: Dirut Bio Farma Klaim Harga Tes PCR di RI Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

 

Cukup tes antigen

Di sisi lain, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa hal yang perlu diketahui dalam pemilihan strategi testing khususnya dalam negeri itu harus merujuk pada strategi kesehatan masyarakat.

Hal ini tentu berbeda dengan strategi klinis di rumah sakit untuk mendeteksi virus.

"Kalau di rumah sakit untuk fasilitas isolasi/karantina harus konfirmasi dengan RT-PCR, itu hal yang umum," ujar Dicky saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Sementara untuk kepentingan masyarakat, menurut Dicky yang terpenting tes dapat untuk mendeteksi penularan dan hasilnya cepat. 

Karena itu menurutnya strategi yang dipilih harus efektif, mudah, dan cepat untuk masyarakat.

Kemudian, karena bakal digunakan oleh masyarakat di mana dilakukan secara massal, pemerintah harus memperhatikan dari segi harga dan keakuratan alat kesehatan itu.

Karena akan digunakan secara masif, ada baiknya mencari yang efektif dan murah.

Diketahui, biaya testing menggunakan RT-PCR paling tinggi seharga Rp 495.000, sedangkan untuk biaya testing antigen paling tinggi Rp 99.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 109.000 untuk luar Jawa-Bali.

Akurasi tes antigen

Dicky menambahkan, menurut riset terakhir di University of College London pada Oktober 2021, bahwa rapid test antigen sangat berguna bagi sarana atau tools kesehatan bagi public health untuk memutus potensi transmisi virus.

"Orang yang memiliki hasil positif dari rapid tes antigen dipercaya harus tidak boleh ke mana-mana harus diisolasi," ujar Dicky.

Antigen menurut dia juga efektif sebagai alat tes untuk misalnya orang masuk event besar, musik, olahraga, dan juga perjalanan. 

Kemudian, hasil riset juga menyebutkan, rapid tes antigen memiliki keakuratan sebesar 80 persen efektif mendeteksi setiap level Covid-19 dari awal.

Bahkan akurasinya meningkat hingga 90 persen dalam mendeteksi Covid-19 pada orang yang infeksius.

Baca juga: Apakah Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Kata BKN

 

Selain itu, Dicky mengatakan bahwa munculnya riset ini mengubah persepsi sebelumnya, di mana rapid tes antigen tidak akurat dan tidak bisa digunakan sebagai syarat tes Covid-19.

Padahal saat ini sudah bisa menjadi rujukan dan hasil tes ini juga diperkuat dari Harvard School Public Health.

"Rapid tes antigen bisa menangkap setiap orang yang menularkan atau menjadi ancaman bagi masyarakat, kan jadi pas, dan cukup dengan rapid tes antigen untuk perjalanan," ucap Dicky.

Tidak hanya digunakan sebagai syarat perjalanan, tes antigen juga dapat diterapkan pada sekolah, tempat kerja, sarana olahraga, acara musik, dan lainnya.

Ia mengingatkan, pemerintah harus memahami dalam konteks bagaimana memprioriaskan mana antara antigen dengan PCR dalam kebijakan strategi kesehatan masyarakat.

"Kesimpulan dari riset ini ya (pakai) tes antigen saja," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi