Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu TamtomoAturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam surat bernomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.

Baca juga: Ketentuan Lengkap SKB CPNS 2021: Jadwal, Pembagian Sesi, dan Pelaksanaannya

Adapun surat tersebut diunggah di laman resmi BKN pada 10 November 2021, ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam poin 8 disebutkan bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Meliputi menjaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker tiga lapis, hingga soal swab test PCR.

Baca juga: Peserta SKB CPNS Wajib Swab PCR atau Antigen, Ini Aturannya!

Informasi selengkapnya soal aturan pelaksanaan SKB CPNS 2021 dapat disimak pada infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi