Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai disebut memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan hingga meminta uang Rp 200.000.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamuk warga beredar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 5 menit 20 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook ini pada Kamis (11/11/2021).

Disebutkan bahwa oknum polisi yang terlihat memakai pakaian dinas lengkap dengan emblem Korps Sabhara itu memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan.

Baca juga: Ramai soal Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang, Korlantas: Catat Namanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga disebut meminta uang Rp 200.000.

"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi dijalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi penipuan di jln Dokter Mansyur arah ke USU. Seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa Dijalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah 200rbu #bantuviralkan," tulis keterangan pada video viral itu.

Hingga Jumat (12/11/2021) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 115.000 kali oleh warganet di Facebook.

Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor

Lantas, seperti apa kronologi dari peristiwa tersebut?

Kronologi kejadian oknum polisi diamuk warga di Sumut

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Betul (ada kejadian seperti yang viral di media sosial)," ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021) siang.

Lebih lanjut, Hadi pun menjelaskan kronologi kejadiannya.

Ia menuturkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.

Awalnya, kata Hadi, ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian


Meminta uang

Setibanya di simpang Kolam Renang Selayang, Medan, perempuan tersebut diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka P.

Bripka P memakai pakaian dinas lengkap (PDL) I tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.

Hadi melanjutkan, Bripka P kemudian menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara. Akan tetapi, si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan oknum tersebut meminta uang.

"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.

Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkannya ke polsek terdekat.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Tidak berselang lama, datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka P serta pengendara berinisial NW ke polsek untuk dimintai keterangannya.

"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif," kata dia.

Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Pasalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.

Baca juga: Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!

"(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," ucap Hadi.

Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.

"Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda," tandas Hadi.

Baca juga: Ramai soal Antrean Daftar Gugat Cerai di Jabar, Apa yang Terjadi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi