Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Merevisi Data Diri di Paspor

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/TEMITIMAN
Ilustrasi paspor Indonesia.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kesalahan penulisan data bisa terjadi pada pembuatan dokumen-dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, juga paspor.

Paspor sendiri adalah dokumen penting yang harus terus dibawa setiap warga negara ketika bepergian atau tinggal di luar negeri.

Mengingat paspor adalah dokumen penting, kantor imigrasi memberikan banyak kemudahan pembuatan paspor dengan meluncurkan antrean online dan proses pencetakan paspor yang tergolong cukup cepat.

Pihak imigrasi pun juga memberikan kemudahan dalam proses revisi data paspor jika di dalam pembuatan paspor ada kesalahan penulisan nama atau alamat.

Revisi data paspor ini sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pasal 24 disebutkan soal perubahan data di paspor biasa. Bahwa jika ada data yang salah, pemohon bisa mengajukan revisi data dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi.

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Paling Kuat di Dunia 2021

Syarat dan alur revisi data paspor

Melansir Indonesia.go.id, untuk bisa mengajukan revisi data pada paspor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen antara lain:

Setelah dokumen lengkap, Anda bisa langsung mengajukan perubahan data di kantor imigrasi. Kemudian tunggulah hingga keluar persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi terkait.

Baca juga: Ciri Paspor Rusak dan Cara Menggantinya

Dua cara revisi data paspor

Untuk melakukan perubahan data pada paspor ada dua metode yang bisa Anda pilih.

Pertama adalah cara endorsement atau penambahan nama pada halaman 4 paspor. Cara ini lebih mudah, namun sayang beberapa negara ada yang menolak paspor dengan catatan khusus ini.

Cara kedua, adalah dengan mengganti dan mencetak ulang buku paspor baru. Namun cara ini membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.

Prosedur endorsement bisa dilakukan dengan dua cara. Yang pertama adalah dengan cara online dengan mengakses laman Ditjen Imigrasi. Sedangkan jika ingin cara offline, Anda harus datang ke kantor imigrasi tempat paspor diterbitkan. 

Baca juga: Kenali Kendala dalam Membuat Paspor Anak

Nah untuk cara penggantian dan pencetakan paspor baru, prosedur yang harus Anda lalui relatif lebih rumit.

Berikut ini adalah alur yang harus Anda lakukan:

Terakhir, Anda tinggal menunggu paspor baru dengan data yang sudah direvisi. Proses ini memakan waktu cukup panjang, terkadang bisa mencapai 1 bulan lamanya.

Baca juga: Layanan Kolektif Pembuatan Paspor, Ini Syarat dan Prosedur Eazy Passport

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi