Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Nomor Telepon Darurat di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Nordwood Themes
Indonesia menyediakan layanan nomor telepon darurat di nomor 112.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Nomor telepon darurat adalah nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat ketika berada dalam kondisi darurat dan butuh pertolongan.

Nomor telepon darurat adalah nomor yang bisa dikontak masyarakat ketika butuh pertolongan polisi, pemadam kebakaran, juga ambulan beserta pertolongan medis lainnya. 

Nomor telepon darurat bisa berbeda-beda antar negara. Namun biasanya nomor darurat hanya terdiri dari 3 digit angka saja agar masyarakat mudah mengingat dan menghapalnya.

Di Amerika Serikat sendiri panggilan darurat bisa langsung ke nomor 911, sedangkan di Inggris di nomor 999, dan di Italia jika ingin tersambung ke kepolisian bisa memanggil nomor 113.

Hampir di kebanyakan negara, nomor darurat untuk masing-masing layanan hanya berbeda di digit terakhirnya saja. Jadi panggilan darurat untuk kepolisian akan berbeda dengan panggilan darurat untuk pemadam kebakaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Layanan Konseling Gratis dari Psikolog UGM, Ini Cara Daftarnya!

Nomor darurat di Indonesia

Indonesia memiliki beberapa nomor darurat yang bisa dihapal dan diakses oleh seluruh masyarakat di seluruh wilayah nusantara.

Berikut nomor darurat Indonesia tersebut:

1. Nomor darurat 112

Melansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015.

Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya. 

Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).

Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut.

Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.

Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi.

Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

Baca juga: Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal?

2. Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.

Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik.

Berikut nomor darurat tersebut:

  • Polisi: 110.
  • Ambulan atau Kemenkes: 118/119
  • Pemadam kebakaran: 113.
  • Search and Rescue atau SAR: 115.
  • Gangguan listrik: 123.
  • Hotline Covid-19: 119.
  • Posko Kewaspadaan Nasional: 122.

Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

Baca juga: Alur Melaporkan Penipuan via SMS dan Telepon

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi