Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Wanita Dipukuli Polisi karena Belanja di Mal Tanpa Kartu Vaksin

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Klarifikasi
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video memperlihatkan polisi di Perancis yang memukuli wanita beredar di media sosial Facebook.

Dalam narasi yang diunggah disebutkan bahwa wanita tersebut dipukuli oleh polisi Perancis karena mencoba berbelanja di mal tanpa paspor/sertifikat/kartu vaksin.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi pada link yang dibagikan itu.

Wanita tersebut dipukuli oleh Polisi Perancis bukan karena hendak berbelanja di mal tanpa sertifikat vaksin, akan tetapi dia merupakan salah satu pengunjuk rasa yang menolak ketentuan vaksinasi Covid-19 di Perancis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Unggahan yang menyertakan video polisi memukuli wanita diunggah oleh akun ini.

Video memperlihatkan polisi yang terlibat kejar-kejaran dengan seorang wanita berbaju biru di ruang publik.

Setelah wanita itu tertangkap, beberapa polisi memukulinya beramai-ramai menggunakan tongkat hingga wanita itu jatuh ke tanah.

Hal itu menjadi tontonan banyak orang. Banyak pengunjung mendokumentasikan kejadian tersebut.

Adapun narasi yang dibagikan adalah:

"Polisi Prancis memukuli wanita yang mencoba berbelanja di mall tanpa paspor v4ksin..."

Informasi yang disebarkan unggahan itu memuat klaim polisi Perancis memukuli wanita yang mencoba berbelanja di mal tanpa sertifikat vaksin.

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dengan menggunakan Yandex dan Google.

Salah satu hasilnya mengarah pada laman Tasneem News Agency, 5 September 2021. Unggahan video Facebook identik dengan video yang diunggah Tasneem News Agency.

Diberitakan bahwa polisi anti huru-hara Perancis menangkap 2 wanita secara brutal di tengah protes nasional.

Pada 4 September 2021, ratusan orang memaksa masuk ke pusat perbelanjaan Forum des Halles di tengah serangkaian demonstrasi nasional menentang pembatasan dan mandat virus corona.

Kelompok protes itu meneriakkan "liberte" di dalam mal. Untuk memulihkan ketertiban, pihak berwenang mengerahkan unit polisi anti huru hara, BRAV-M, hingga brigade motor.

Hasil penelusuran lainnya, media yang berbasis di Turki TRT World mengunggah video pada 5 September 2021, berisi detik-detik polisi menangkap wanita berbaju biru. Adapun narasinya sebagai berikut:

"French police were seen using violence against a crowd of anti-vaccine protesters in Paris" (Polisi Prancis terlihat menggunakan kekerasan terhadap kerumunan pengunjuk rasa anti-vaksin di Paris).

Wanita yang ditangkap bukan pengunjung mal diperkuat dengan penelusuran Politifact, 12 Oktober 2021.

Menurut penelusuran Politifact, wanita yang ditampilkan dalam video adalah pengunjuk rasa anti-vaksin, bukan pembeli di mal tersebut.

Pada 12 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengamanatkan bahwa pengunjung ke tempat-tempat umum, termasuk mal, harus menunjukkan bukti vaksin.

Politifact mengutip Liberation bahwa dua wanita (salah satunya berbaju biru) yang ditangkap polisi Perancis termasuk di antara pengunjuk rasa yang akan ditahan oleh polisi.

Kesimpulan

Dari penelusuran yang dilakukan Kompas.com, bisa disimpulkan bahwa ada kesalahan dalam informasi yang dibagikan unggahan yang menyebar di Facebook.

Memang benar polisi Perancis mengejar hingga memukuli wanita di sebuah mal. Akan tetapi bukan karena wanita tersebut mencoba berbelanja di mal tanpa sertifikat vaksin.

Wanita tersebut merupakan bagian dari demonstran yang ikut aksi nasional menentang pembatasan dan mandat virus corona.

Berdasarkan tipe mis/disinformasi yang dirumuskan First Draft, konten seperti ini termasuk konten dengan konteks yang salah dan termasuk dalam disinformasi karena bisa menyesatkan publik yang menerima informasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi