Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu DME yang Disebut Bakal Gantikan Gas Elpiji?

Baca di App
Lihat Foto
Kontan
Contoh tabung DME yang dipamerkan oleh PT Pertamina, PT Bukit Asam, dan Air Products and Chemical Inc.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengganti konsumsi gas masyarakat dari Liquified Petroleum Gas (Elpiji) menjadi Dimethyl Ether (DME).

Dikutip dari Kontan (24/11/2020), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut akan ada konversi penggunaan Elpiji menjadi produk hilirisasi batubara berupa Dimethyl Ether (DME).

Arifin menargetkan, penggantian konsumsi dari LPG ke DME akan berlangsung pada tahun 2035.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, gasifikasi batubara untuk menghasilkan DME dilaksanakan karena kebutuhan Elpiji yang semakin meningkat.

Saat ini, sebanyak 75 persen hingga 78 persendari konsumsi Elpiji dalam negeri masih dipenuhi dari impor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Produk hilirisasi batubara berupa DME dapat mensubstitusi LPG sedangkan methanol untuk menggantikan bahan baku industri kimia," kata Sujatmiko dalam acara Kompas Talk bertajuk Hilirisasi Batubara untuk Pemulihan Ekonomi secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako

Apa itu DME?

DME adalah hasil olahan atau pemrosesan sedemikian rupa dari batubara berkalori rendah.

DME memiliki sifat layaknya Elpiji meski panas yang dihasilkan sedikit lebih rendah dari elpiji.

Tujuan proyek ini mengurangi ketergantungan pada impor elpiji. Dari total konsumsi elpiji nasional, sekitar 70 persen diperoleh dari impor.

Melansir indonesiagoid, program gasifikasi batubara atau DME dapat meningkatkan nilai tambah dari batubara.

Pembentukan menjadi produk batu bara menjadi gas atau DME merupakan proses konversi batu bara menjadi produk gas.

Sebenarnya, proses gasifikasi batubara tidak hanya menghasilkan DME, tapi juga bahan bakar lain dan bahan baku industri kimia.

Dijelaskan dalam situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karakteristik DME memiliki kemiripan dengan komponen Elpiji.

DME tediri atas propan dan butana, sehingga penanganan DME dapat diterapkan sesuai Elpiji.

Baca juga: Seputar Kartu Sembako yang Jadi Syarat Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022

 

Sumber DME

DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbarui.

DME merupakan senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan, dan tidak beracun.

Selain itu, DME diklaim tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru.

DME mempunyai berat jenis 0,74 pada 60/600 F, dan pada kondisi ruang yakni 250 C dan 1 atm berupa senyawa stabil berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm).

DME mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,58-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 MJ/kg dan LPG 50,56 MJ/kg.

Awalnya, DME digunakan sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant. Namun, saat ini sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, rumah tangga, dan genset.

Dalam uji coba, efisiensi kompor LPG berkisar 53,75-59,13 persen dan efisiensi kompor DME sekitar 64,7-68,9 persen.

Baca juga: Ramai soal Lempengan Besi di Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Kata Pertamina

Road map pengembangan DME

Kementerian ESDM telah menyusun road map pengembangan dan pemanfaatan batu bara.

Akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan batubara dalam negeri dengan penerapan tekonologi ramah lingkungan (clean coal technology) hingga tahun 2045.

Melansir Kontan, 1 September 2021, satu dari delapan program yang telah dirancang dalam road map pengembangan dan pemanfaatan batubara, yakni gasifikasi batubara untuk menghasilkan DME.

Gasifikasi batubara untuk menghasilkan DME dilaksanakan sebab kebutuhan LPG semakin meningkat.

Saat ini, sebanyak 75-78 persen konsumsi LPG dalam negeri masih dipenuhi oleh impor.

“Produk hilirisasi batubara berupa DME dapat mensubstitusi LPG sedangkan methanol untuk menggantikan bahan baku industri kimia,” tutur Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko.

Baca juga: Profil Sirkuit Mandalika, Lombok, Trek Balap untuk MotoGP 2022

 

Dituliskan dalam situs resmi Kementerian ESDM, proyek coal to DME dilakukan oleh PT Bukit Asam yang bekerjasama dengan PT Pertamia dan Air Product di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Investasi yang ditanamkan cukup besar, senilai 2,1 miliar dollar AS atau setara Rp 30 triliun.

Menurut rencana, proyek gasifikasi batu bara akan mengonsumsi 6 juta ton batubara per tahun, dengan target produksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun, dan mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi