Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah Level 2 dan 3 PPKM 16-29 November 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Ilustrasi virus corona di Indonesia(Shutterstock)
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 29 November mendatang.

Adapun aturan PPKM kali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021.

Pemerintah kembali memperbarui status levelisasi setiap daerah sesuai kondisi pandeminya ke kategori level 1, 2, 3, dan 4.

Lantas, mana saja daerah di Jawa-Bali masuk level 2 dan 3 PPKM pada 16-29 November 2021?

Baca juga: Daftar Wilayah Level 1, 2, dan 3 PPKM Jawa-Bali 16-29 November 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah PPKM Level 2 dan 3

Menilik Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, berikut daftar daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam level 2 dan 3 pada 16-29 November 2021:

Banten

Level 2

Level 3

Jawa Barat

Level 2

Level 3

Baca juga: Berikut Aturan Terbaru WFH dan WFO bagi ASN di Tiap Level PPKM

Jawa Tengah

Level 2

Level 3

Baca juga: Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Kondisi Covid-19 Indonesia

Daerah Istimewa Yogyakarta

Level 2

Jawa Timur

Level 2

Level 3

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa, Alarm bagi Indonesia

Bali

Level 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi