Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Jenis-jenis Visa dan Kegunaannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Macam-macam Jenis Visa
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang akan pergi ke luar negeri memerlukan visa.

Visa adalah surat izin atau persetujuan untuk tinggal sementara di negara lain.

Jika paspor dibuat oleh negara tempat warga negara tinggal, visa dibuat oleh negara yang akan didatangi oleh warga negara asing.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa ke Luar Negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada beberapa negara yang melakukan perjanjian dengan negara lainnya, sehingga tidak perlu mengurus visa. Namun, sebagian besar perjalanan luar negeri membutuhkan visa.

Pengurusan visa diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Bentuk dari visa beragam, tergantung dari negara masing-masing. Ada yang berbentuk soft file, tempelan stiker pada paspor, juga ada yang berbentuk stempel.

Visa sendiri banyak ragamnya.

Baca juga: Macam-macam Jenis Visa

Informasi lebih lengkap terkait jenis-jenis visa dan kegunaannya dapat disimak pada infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Macam-macam Jenis Visa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi