Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Praktik "Kurikulum Tersembunyi" pada Budaya Kekerasan di Sekolah...

Baca di App
Lihat Foto
ISTIMEWAH
Pihak Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, membantah tindakan pemenjaraan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti laporan dari orang tua siswa terhadap KPPAD Batam, dan KPAI.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sembilan orang siswa Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021) Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut.

Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD telah melakukan pengecekan langsung pada Rabu (17/11/2021) ke SPN Dirgantara Batam yang beralamat di Kompleks Ruko Taman Eden, Batam Kota.

"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, kita temukan fakta yang sesuai dengan bukti yang dibawa oleh para pelapor," kata Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah, Jumat (19/11/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdillah mengatakan, berdasarkan kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik dan pemenjaraan dalam sel tahanan.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ungkapnya.

Baca juga: Saat Kemendikbud Tekan Kekerasan pada Anak dengan Kawal Sekolah Aman...

Ada sel penjara di dalam sekolah

Abdillah mengatakan, KPPAD Batam menerima bukti berupa satu video dan 15 foto yang diduga merupakan siswa SPN Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sel penjara di dalam sekolah.

Sel penjara itu berupa ruang sempit dengan dengan hanya beralaskan karpet biru dan 1 dipan berkasur tanpa alas.

Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?

Dalam foto dan video yang diterima KPPADA Batam, juga terlihat beberapa peserta didik yang tengah dalam kondisi diborgol dan dirantai.

Tak hanya itu, ada siswa lainnya dalam foto yang terlihat berada di balik jeruji besi sel tahanan sekolah sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam ini juga mendapat kecaman keras dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menegaskan, pihaknya mengecam adanya tiga dosa besar pendidikan, termasuk perundungan.

"Kemendikbud Ristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan," kata Anang, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021

 

Kekerasan membayangi institusi pendidikan

Menanggapi dugaan kekerasan yang dialami siswa di SPN Dirgantara Batam, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, memaparkan pandangannya.

Drajat mengatakan, pada prinsipnya tidak ada sekolah yang secara terbuka mentolerir tindakan kekerasan di dalam lingkungan pendidikan.

Akan tetapi, di setiap institusi pendidikan, baik itu sekolah menengah maupun perguruan tinggi, ada sesuatu yang dinamakan sebagai hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi.

"Kurikulum yang tidak tertulis, tetapi kurikulum yang istilahnya itu terumuskan dari pola hidup sehari-hari, kemudian kebiasaan-kebiasaan," kata Drajat, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud November Cair, Ini Cara Mengeceknya

Drajat mengatakan, salah satu bentuk kurikulum tersembunyi itu adalah praktik pendisiplinan terhadap siswa baru, atau bisa juga terhadap siswa yang sudah ada di dalamnya.

"Ada yang berkeyakinan bahwa untuk melakukan pendisiplinan itu orang harus ditundukkan dengan kekerasan," ujar dia.

Menurut Drajat, praktik-praktik pendisiplinan yang tidak tercantum dalam kurikulum tertulis itu terpapar oleh budaya-budaya kekerasan yang berasal dari luar lingkungan sekolah.

"Itu dibawa masuk ke sekolah, kemudian muncul korban-korban. Karena harus didisplinkan dengan kekerasan," kata dia.

Drajat mengatakan, kurikulum tersembunyi itu terus berlanjut karena dari tahun ke tahun dianggap menghasilkan lulusan yang dinilai memiliki mental atau karakter kuat.

"Tetapi beberapa orang yang lemah fisiknya tidak tahan dan menjadi korban," ungkap Drajat.

Baca juga: Seruan Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan yang Meningkat Selama Pandemi...

Sekolah bantah ada kekerasan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara Dunya Harun membantah tindakan pemenjaraan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti laporan dari orang tua siswa melalui KPPAD Batam dan KPAI.

Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa sekolah tersebut memiliki ruangan khusus, yang sebelumnya disebut sebagai penjara oleh para pelapor.

"Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," kata Harun, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Peserta Diklatsar Meninggal Dunia, Mahasiswa Tuntut Kampus Bubarkan Menwa UNS

Harun menjelaskan, ruangan yang disebut penjara itu hanya berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan siswa yang bermasalah dengan siswa lainnya selama masa istirahat belajar.

Bagi siswa yang mendapat hukuman berada di ruangan tersebut, dimaksudkan hanya sebagai tempat agar anak yang tengah bermasalah dapat memikirkan, dan merenungi kesalahannya.

Harun juga membantah dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa.

Baca juga: Trending #JusticeForGilang di Twitter, Ini Perkembangan Kasus Meninggalnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Ia mengatakan bahwa tindakan yang diberikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.

"Di sini ada tindakan fisik seperti squat jump, push up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan siswa," terang Harun.

Terkait foto dan video yang memperlihatkan beberapa siswa dalam keadaan dirantai, Harun mengatakan bahwa hal itu merupakaan candaan yang terekam kamera.

"Katanya ada anak didik kami yang dirantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalau ada, itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat," kata Harun.

Baca juga: Soal Kawin Tangkap di Sumba dan Budaya Kekerasan terhadap Perempuan...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi