KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan urgensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/11/2021), pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pengetatan PPKM dilakukan karena libur panjang terbukti mengakibatkan kenaikan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penularan virus corona.
Jokowi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Eropa juga mendasari pemerintah memperketat PPKM di seluruh daerah saat musim libur Nataru.
Dia mengakui bahwa pemberlakuan pembatasan akan berdampak pada berbagai hal, utamanya penurunan pendapatan di sektor pariwisata.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa lonjakan pandemi yang tidak terkendali pada akhirnya juga akan berakibat pada penurunan ekonomi.
"Kita harus ingat bahwa apa pun, utamanya pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam. Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," kata Jokowi.
Baca juga: 3 Kebijakan Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Akhir Tahun
Aturan yang berlaku selama PPKM level 3
Aturan selama PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/11/2021) dalam Inmendagri tersebut, pemerintah melarang penyelenggaraan pawai dan arak-arakan tahun baru, serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pemerintah juga menerapkan sejumlah aturan lain untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat selama libur Nataru.
Berikut aturan yang berlaku selama PPKM Level 3:
- Peniadaan mudik Nataru bagi warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya.
- Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.
- Pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.
- Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal.
- Peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
- Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
- Penutupan semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
- Penerapan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.
- Sekolah melakukan pembagian rapot semester satu pada Januari 2022.
- Sekolah tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru.
Aturan selengkapnya dapat dibaca di artikel Kompas.com berikut ini:
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3, Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Upaya pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus
Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/11/2021) upaya-upaya tersebut antara lain dengan menyiapkan rumah sakit serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Presiden Jokowi telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kesiapan rumah sakit, sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan Covid-19.
Menurut Jokowi, kesiapan rumah sakit sangat penting agar pasien bisa segera mendapat perawatan sehingga angka kematian bisa ditekan.
Jokowi ingin rumah sakit disiapkan di seluruh daerah, khususnya yang berisiko mengalami lonjakan Covid-19.
"Saya minta Menkes untuk melakukan langkah-langkah antipasi untuk memastikan kesiapan RS, apabila terjadi lonjakan pasien sakit selama akhir Desember dan awal Januari 2022, terutama pemetaan situasi dan terutama di daerah yang berpotensi kasusnya meningkat," kata Jokowi.
Jokowi juga menginstruksikan agar pada akhir tahun ini 70 persen masyarakat Indonesia sudah divaksinasi.
"Mengenai vaksinasi agar betul-betul target yang telah kita berikan 70 persen di akhir tahun betul-betul tercapai," kata Jokowi.
Untuk mengejar target tersebut, Jokowi meminta jajarannya proaktif. Ia ingin vaksinasi door to door atau dari pintu ke pintu terus digencarkan.
Terkait hal ini, ia meminta dinas kesehatan bersama unsur pemerintah daerah lainnya bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Saya melihat door to door yang dilakukan oleh BIN juga baik, karena yang divaksin yang lansia dan kita harapkan terutama untuk pemda yang masih rendah vaksinasinya kita agar diberikan bantuan secara khusus," ujar Jokowi.
(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.