Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Corona 24 November 2021: Kasus Harian di Indonesia Kembali Naik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Ilustrasi virus Corona
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Update kasus infeksi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan beberapa negara di dunia, Rabu (24/11/2021).

Setelah sempat melaporkan 186 kasus harian pada Senin (22/11/2021), Indonesia kembali melaporkan tren lonjakan kasus pada Selasa (23/11/2021) yaitu 394 kasus. 

Berdasarkan data real time dari Worldometers, Rabu (24/11/2021), total kasus virus corona secara global yakni:

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3, Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update corona di Indonesia

Indonesia kembali mengalami kenaikan infeksi virus corona, setelah sempat turun secara terus-menerus sejak awal September 2021.

Berikut laporan penambahan kasus harian virus corona di Indonesia dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada Selasa (23/11/2021).

Dengan penambahan angka tersebut, total kasus Covid-19 yang tercatat di Indonesia menjadi:

Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 23 November-6 Desember 2021.

Diketahui, sebanyak 109 kabupaten/kota berada di status wilayah PPKM Level 3, dan 200 kabupaten/kota berstatus sebagai wilayah PPKM Level 2.

Sedangkan, untuk wilayah PPKM Level 1 meningkat menjadi 77 kabupaten/kota.

Meski begitu, pemerintah tetap mengatur mobilitas masyarakat yang mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021.

Pemerintah juga telah merilis aturan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 jelang libur Nataru. Aturan itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 61 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: [POPULER TREN] Aturan Lengkap PPKM Level 3 | Erick Thohir: Toilet SPBU Harus Gratis!

 

India

Dilansir dari ABP, Selasa (23/11/2021), India mencatat 7.579 infeksi virus corona baru selama 24 jam.

Menurut data Kementerian Kesehatan Union, angka ini terendah dalam 543 hari atau sejak Mei tahun lalu.

Sementara, 12.202 pasien telah pulih dari virus corona, 236 orang dinyatakan meninggal.

Perlahan-lahan India mulai bangkit dari lonjakan kasus yang sempat dialaminya pada beberapa bulan sebelumnya.

Kini, kasus aktif mencapai kurang dari 1 persen dari total kasus, dan 0,33 persen terendah sejak Maret 2020.

Kenaikan harian dalam infeksi virus corona baru telah di bawah 20.000 selama 46 hari berturut-turut dan kurang dari 50.000 kasus baru setiap hari telah dilaporkan selama 149 hari berturut-turut sekarang.

Baca juga: Mengenang 30 Tahun Kematian Vokalis Legendaris Queen Freddie Mercury

Turki

Dilansir dari Hurriyet, Selasa (23/11/2021), Turki mencatat terjadi penambahan kasus harian di negaranya sebanyak 28.170 kasus.

Hal ini memicu kekhawatiran karena kasus terus meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

Namun, pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak merencanakan lockdown atau penguncian wilayah dalam beberapa hari mendatang.

"Kami tidak memikirkan manajemen pandemi dengan penguncian di periode mendatang," ujat Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca.

Menurutnya, tindakan pencegahan infeksi secara mandiri, lingkaran keselamatan pribadi, dan vaksinasi yang diberikan lebih penting ketimbang diterapkannya penguncian wilayah.

Koca mengungkapkan, tindakan yang sangat penting untuk mengurangi angka infeksi yakni melakukan vaksinasi.

Selain itu, dalam sebuah konferensi pers, ia mengatakan bahwa vaksin yang saat ini digunakan dalam pengobatan virus corona di Turki yakni Molnupiravir dan Pfizer.

“Izin untuk Molnupiravir telah diperoleh, dan beberapa negara telah memesan. Sebagai Turki, kami bertekad untuk memperkenalkan warga kami pada obat-obatan ini pada periode awal, ”kata Koca.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi