KOMPAS.com - Hari Guru Nasional akan diperingati pada Kamis, (25/11/2021).
Tema Hari Guru Nasional 2021 adalah "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis tata cara pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021: Logo, Tema, Link Twibbon, hingga Sejarahnya
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional, disebutkan bahwa upacara dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.
Upacara ini bisa dilakukan di instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan PPKM Level 1 dan Level 2, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
Berikut tata cara pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional 2021.
Pakaian upacara
Selain itu, pemerintah juga mengatur mengenai pakaian yang patut dikenakan ketika mengikuti upacara bendera Hari Guru Nasional. Berikut aturannya:
- Untuk pejabat, undangan pria, undangan wanita, guru, dan dosen memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma dan kepantasan.
- Untuk undangan organisasi profesi memakai pakaian seragam organisasi.
- Untuk barisan pegawai memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma dan kepantasan.
- Siswa memakai seragam sekolah.
- Mahasiswa memakai seragam sesuai ketentuan masing-masing.
- Petugas upacara memakai perlengkapan sesuai kebutuhan.
Susunan acara
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (jika ada).
- Menyanyikan lagu Hymne Guru.
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Baca juga: Ucapan dan Twibbon Selamat Hari Guru Nasional 2021
Logo Hari Guru Nasional
Sementara itu, masyarakat bisa menyemarakkan Hari Guru Nasional 2021 dengan mengunduh logonya dan menggunakan twibbon.
Logo Hari Guru Nasional Tahun 2021 serta Sambutan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
Pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2021 selengkapnya dapat diunduh di sini.
Sejarah Hari Guru Nasional
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Untuk memperingati momentum berharga ini, diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional setiap tahunnya.
Namun, tahun ini, karena Indonesia masih terdampak virus corona, upacara peringatan Hari Guru Nasional digelar secara minimalis dan terbatas dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
Baca juga: Hari Guru Nasional, Mendikbud: Profesi Guru Mulia dan Terhormat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.