Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021 dari Kemendikbud Ristek

Baca di App
Lihat Foto
Kemendikbud-ristek
Ilustrasi logo Hari Guru Nasional 2021.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati pada 25 November 2021 dengan tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajak masyarakat untuk memeriahkan Hari Guru Nasional 2021 dengan memasang twibbon.

Ajakan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Diten GTK) Kemendikbud Ristek, Minggu (21/11/2021).

"Mari membuat twibbon HGN 2021 dan tag akun @kemdikbud.ri dan @ditjen.gtk.kemdikbud serta ajak ajak 3 teman, rekan kerja, atau keluarga untuk merayakan HGN 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertakan juga tagar: #HariGuruNasional2021 #BergerakdenganHati #DemiKemajuan," demikian imbauan Ditjen GTK Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kisah Guru Honorer, Jaminan Kesehatan dan Mimpi Menjadi PNS...

Link download twibbon Hari Guru Nasional 2021

Berikut link download twibbon resmi Hari Guru Nasional 2021 dari Kemendikbud Ristek:

Twibbon Hari Guru Nasional 2021

Cara memasang twibbon:

Baca juga: Mengintip Praktik Kurikulum Tersembunyi pada Budaya Kekerasan di Sekolah...

Baca juga: 20 Sekolah Terbaik di Jawa Timur Berdasarkan Hasil UTBK 2021

Makna Hari Guru Nasional

Mengutip laman Ditjen GTK Kemendikbud Ristek, peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa-jasa para guru yang telah berkontribusi memajukan nasib bangsa Indonesia.

Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Baca juga: Update Lowongan Kerja November 2021 bagi Lulusan SMA hingga S1

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Baca juga: Ramai 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini Klarifikasi Kemendikbud Ristek

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi