Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru KAI soal Pengembalian Biaya Tiket

Baca di App
Lihat Foto
kompas.com / Nabilla Ramadhian
Cara aktivasi dan bayar tiket kereta api dengan KAIPay di aplikasi KAI Access, Selasa (23/11/2021).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan baru terkait pengembalian biaya tiket.

Di mana dalam peraturan terbaru tersebut terdapat perubahan jangka waktu batas pengembalian biaya tiket kereta api bagi pelanggan yang tak memenuhi syarat perjalanan dan bagi perjalanan yang dibatalkan perusahaan.

Adapun pengumuman tersebut disampaikan dalam akun resmi Instagram @kai121_.

“Perubahan Jangka Waktu Batas Pengembalian Bea,” tulis KAI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 11.000 Tiket Gratis KA Jarak Jauh: Penerima, Syarat, Cara, dan Rutenya

Baca juga: Daftar Profesi yang Dapat Tiket Gratis KAI hingga 30 November

Aturan baru biaya pengembalian biaya tiket kereta api

Dengan adanya aturan baru tersebut, maka jangka waktu untuk refund tiket bagi pelanggan yang tidak memenuhi syarat perjalanan pada KA Antarkota, Lokal atau Jarak Dekat yang disebabkan tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat RT-PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif dan tidak memiliki sertifikat vaksin ketentuannya yakni:

Baca juga: Tidak Perlu PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Adapun jika perjalanan dibatalkan oleh perusahaan maka untuk KA Antarkota  pengembalian tiket ketentuannya:

Baca juga: Syarat Masuk dan Batasan Kegiatan di Mal Juga Tempat Wisata Saat PPKM Level 3 24 Desember 2021

Untuk pembatalan perjalanan oleh perusahaan yang memakai KA lokal atau jarak dekat ketentuannya:

Saat dikonfirmasi, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, untuk jangka waktu pengembalian tiket selain karena sebab di atas, maka tidak ada perubahan ketentuan.

“Artinya, pembatalan tiket dikenakan administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Adapun pengembalian tersebut dilakukan 30-45 hari sejak tanggal pembatalan.

Baca juga: Video Viral Kereta Sultan Relasi Bandung-Jogja Seharga Rp 25 Juta, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi