Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Luncurkan Laman SMEsta untuk UMK, Apa Fungsinya?

Baca di App
Lihat Foto
YULIUS SATRIA WIJAYA
Warga mengakses laman www.smexpo.pertamina.com menggunakan gawainya untuk berbelanja produk UMKM di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Ajang pameran virtual UMKM Pertamina SMEXPO 2021 resmi dibuka berbarengan dengan peresmian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Kalimnatan Timur (Gernas BBI Kaltim).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan laman UKM nasional bernama Small and Medium Enterprises Station atau SMEsta.

Laman ini menghimpun berbagai informasi terkait UKM dalam satu portal yang bisa diakses di laman SMEsta.id, yang diarahkan langsung ke alamat https://smesta.kemenkopukm.go.id/.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa laman ini merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan German melalui ASEAN SMEs GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

"Launching SMEsta ini diharapkan membuka pangsa pasar baru bagi UKM ekspor. Sehingga ini menjadi bagian dari kenaikan target ekspor hingga 17 persen di 2024 bisa tercapai,” ujar Teten melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Begini Aturan Pajak bagi UMKM atau Pengusaha Olshop

Lantas, apa saja fungsi dari laman SMEsta?

Tujuan/fungsi portal UKM Nasional

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, tujuan atau fungsi dari portal UKM Nasional adalah menyediakan informasi seputar UKM.

Informasi yang tersedia, antara lain:

Laman ini juga mendukung verifikasi dan validasi informasi UKM ekspor dan Mitra UKM pendukung ekspor. Sehingga memudahkan UKM dalam negeri untuk mencari peluang ekspor.

Baca juga: 5 Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Mahal

Katalog produk UKM

Saat ini jumlah UKM yang telah bergabung di portal UKM Nasional SMEsta mencapai 1.521 UKM ekspor dan 9 mitra pendukung UKM.

Dengan informasi UKM yang dihimpun dalam satu portal, Hanung berharap bisa membangun ekosistem UKM dengan memperkuat jaringan, database UKM (e-katalog), dan mitra pendukung ekspor.

Pihaknya menjelaskan, dengan adanya portal ini, maka bisa jadi salah satu upaya mendongkrak target UKM ekspor hingga 17 persen secara nasional pada 2024.

Ke depan diharapkan portal UKM Nasional ini juga akan diperluas melalui integrasi ke dalam laman pengadaan barang dan jasa pemerintah, semacam e-katalog dan program bela pengadaan.

“Serta menjadi katalog promosi produk UKM di dalam dan luar negeri, dengan dampak yang lebih luas khususnya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hanung.

Baca juga: Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara ikut pelatihan dan pembiayaan UKM

Bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produk melalui laman SMEsta, maka bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut langkahnya:

  • Akses laman https://smesta.kemenkopukm.go.id/my-account/
  • Pilih "login" jika sudah memiliki akun maka tinggal masukkan username dan password
  • Pilih "register" jika belum memiliki akun. Masukkan nama dan alamat email Anda, kemudian klik "Sign In"

Baca juga: Ketentuan dan Link Unduh Materi SKB CPNS 2021

Melalui akun tersebut, Anda bisa mendaftar berbagai program pelatihan, webinar, dan workshop seputar UKM.

Caranya:

  • Pilih menu "Program Pelatihan UKM"
  • Di laman tersebut akan tampil beberapa pilihan pelatihan
  • Klik pelatihan yang menarik minat Anda, kemudian klik "Ikuti"
  • Anda akan dipandu terkait teknis untuk mengikuti pelatihan tersebut

Baca juga: Aturan Baru KAI soal Pengembalian Biaya Tiket

Sebagai catatan, perhatikan tanda pada setiap poster pelatihan.

Poster dengan tanda "expired" berarti pelatihan sudah selesai atau lewat dari masa pendaftaran.

Di portal ini juga ada informasi tentang sumber pembiayaan UKM, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Begulir (LPDB), bantuan pemerintah, atau pembiayaan alternatif, seperti fintect.

Kita bisa memilih salah satu pembiayaan tersebut, kemudian informasi detailnya akan tertera tanpa perlu mengunjungi satu-satu laman penyedia dana untuk UKM.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud November Cair, Ini Cara Mengeceknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi