Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mercy Lawan Arah di Jalan Tol, Ini Penjelasan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB mengakibatkan kecelakaan terjadi.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (27/11/2021) Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, mobil Mercy yang dikendarai MSD (66) itu menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Mobil Mercy itu diketahui melawan arah dari Selatan ke Utara.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua mobil yang ditabrak adalah Honda Mobilio yang dikendarai NB (38) dan Kijang Inova yang dikendarai R (30).

"Kendaraan Mobilio dan Inova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus. Kedua mobil tidak bisa menghindar, sehingga terjadi laka lantas," jelas Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).

Akibat kejadian itu, NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi. Sementara, ketiga mobil mengalami kerusakan di bagian depan.

Baca juga: Muncul Tulisan E-Toll Card Expired Saat Transaksi di Gerbang Tol, Apa Solusinya?

Penyebab Mercy lawan arah

Diketahui, video yang merekam momen ketika mobil Mercy yang dikendarai MSD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, mobil Mercy berwarna hitam itu melawan arus kendaraan di jalan tol yang cukup ramai.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini, Mengapa Tarif Tol Kerap Naik?

Insiden itu kontan memantik rasa penasaran warganet, yang mempertanyakan penyebab mobil Mercy itu bisa melawan arah di jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan dugaan penyebab mobil Mercy itu bisa melawan arah dan menyebabkan kecelakaan.

Menurut Argo, petugas sudah memeriksa sopir mobil Mercy, MSD (66), karena melawan arah hingga bertabrakan dengan dua mobil lain.

Baca juga: Gunungkidul Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Ini Informasi Lengkapnya

Namun, sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat apa yang telah dilakukannya.

"Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia, atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir dan mengingat," ujar Argo seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Polisi pun menduga MSD tidak mengingat sedang melintas di jalan tol maupun lokasi tujuannya. Sampai akhirnya MSD berputar arah dan melawan arus lalu lintas.

Baca juga: INFOGRAFIK: 13 November 2021, Sanksi Uji Emisi Berlaku di Jakarta

Sopir dalam keadaan bingung

Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motif MSD berputar arah.

"Kenapa dia berputar arah, melawan arah, kami tanyakan dia juga bingung. Bahkan nama juga enggak tahu, identitas tidak bawa, STNK juga enggak ada," ungkap Argo.

"Jadi dia tiba-tiba berputar arah di putaran yang hanya diperbolehkan untuk petugas. Lalu melawan arah," imbuhnya.

Argo menambahkan, penyidik berencana menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberikan pendampingan kepada MSD saat pemeriksaan lanjutan pada Senin (29/11/2021).

"Nanti kami pertimbangkan untuk pendampingan dari ahli kejiwaan atau psikiater, karena kan kalau nanti ditanya-tanya, treatment-nya harus beda," kata Argo.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Fetish dan Bagaimana Bisa Muncul?

(Sumber: Kompas.com/Mita Amalia Hapsari, Tria Sutrisna | Editor: Sabrina Asril, Kristian Erdianto)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi