Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia dan Link Download Twibbon Hari Korpri

Baca di App
Lihat Foto
PUSPA PERWITASARI
Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati setiap 29 November. Bagaimana sejarah Korpri?
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri.

Pemilihan tanggal tersebut bertepatan dengan hari terbitnya Keputusan Presiden yang menjadi dasar berdirinya Korpri.

Mengutip laman Setjen MPR, Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 29 November 1971 di Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 28 November 1582, Pernikahan William Shakespeare dan Anne Hathaway

Sejarah Korpri

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 2 Desember 1971, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun pegawai beberapa instansi dalam satu wadah untuk memperkuat stabilitas politik dan sosial.

Korpri dibentuk untuk menyatukan semua pegawai di instansi dan perusahaan milik pemerintah.

Sebelumnya, para abdi negara ini terkotak-kotak dalam beberapa wadah kepegawaian. Hal ini terjadi karena pengaruh dari sistem yang ditinggalkan pemerintah kolonial Belanda.

Pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Ketika itu, pegawai pemerintahan Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok besar.

Pertama, pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI. Kedua, pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator) dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan terbitnya Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Berdasarkan Kepres bertanggal 29 November 1971 itu, Korpri menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai pemerintah dan perusahaan negara.

Tugas Pokok dan Fungsi Korpri

Mengutip laman Setjen DPR, berikut tugas pokok dan fungsi Korpri:

Tugas pokok Korpri Fungsi utama Korpri 

Twibbon Hari Korpri

Berikut link download twibbon Hari Korpri yang dihimpun Kompas.com dari twibbonize.com:

Cara pakai Twibbon
  1. Buka link di atas
  2. Klik opsi Choose Photo/Pilih Foto untuk menentukan foto mana yang hendak digunakan pada template Twibbon.
  3. Anda dapat menyesuaikan ukuran dan posisi foto dengan cara menggeser atau zoom in/out foto pada area yang tersedia di Twibbon.
  4. Setelah foto sudah pas, klik Crop, lalu klik Download/Unduh Foto untuk mengunduh Twibbon yang tadi sudah diedit.
  5. Foto yang sudah diunduh bisa dipajang pada platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan Line.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi