Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PPKM Level 4 Berlaku pada 24 Desember

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks, hoax
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan informasi yang menyebut akan adanya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 24 Desember, beredar di media sosial Facebook.

Dalam narasi itu menyiratkan bahwa pemerintah seolah mengetahui akan adanya varian baru yang akan muncul.

Dari konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan, PPKM yang diterapkan adalah PPKM level 3.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut PPKM level 4 akan berlaku pada 24 Desember diunggah oleh akun ini pada Sabtu (27/11/2021).

Dalam narasi itu, pengunggah mengaitkan dengan penerapan PPKM dengan varian baru virus corona yang baru saja muncul.

Berikut narasi lengkapnya:

Siap siap!!!
PPKM level 4 akan segera diberlakukan pada 24 desember!!!!!
Pentanyaanya????!!!!
Kok pemerintah sudah tau ya,bahwa kalau tgl 24 akan ada varian baru lagi...
Hebat
betul!!!!jenius banget otaknya!!!?
Apa bisnis PCR masih kurang...
Apa korupsinya masih kurang besar....
Curiga cuma akal akalan aja....supanya nanti menjelang puasa dan hariraya umat islam betul betul di lockdown lagi....supaya umat islam diam ditempat jaga jarak sholat,gak boleh jabat tangan dll....hebat
!!!!!!!!!
Kita lihat aja predeksi ini kedepanya.......

Informasi tentang PPKM level 4 yang berlaku pada 24 Desember tersebut juga disebarkan oleh akun ini pada Sabtu (27/11/2021).

Konfirmasi Kompas.com

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan, narasi yang beredar itu adalah hoaks.

"Iya hoaks," ujar Reisa kepada Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Pihaknya mengatakan, sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk menerapkan PPKM level 4 pada 24 Desember 2021.

"Sejauh ini masih akan berlaku PPKM level 3. Belum ada update lagi," ungkap Reisa.

Diketahui, PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 akan berlaku secara nasional dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Rencana ini pertama kali diumumkan pada Rabu (17/11/2021) oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sedangkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru mengumumkan virus corona varian baru bernama Omicron pada Sabtu (26/11/2021).

Sehingga, penetapan tersebut bukan dilatarbelakangi oleh adanya varian baru, meskipun tindakan ini bisa jadi salah satu penanganan masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Kendati demikian, belum ada perubahan penetapan level PPKM menjadi level 4.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut bahwa akan ada penerapan PPKM level 4 pada 24 Desember adalah hoaks.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro menegaskan, PPKM yang diberlakukan yakni level 3 mulai 24 Desember 2021.

PPKM level 3 tersebut diberlakukan dengan pertimbangan untuk mencegah lonjakan kasus karena mobilitas masyarakat yang meningkat selama Nataru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi