Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Langkah Indonesia Mencegah Masuknya Varian Corona Omicron

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia merespons munculnya varian virus corona Omicron yang disebut-sebut bisa sangat menular. 

Indonesia akan mencegah masuknya varian Omicron yang hingga kini sudah ditemukan menyebar di 13 negara dengan sejumlah langkah-langkah pencegahan. 

Baca juga: Mengenal Varian Corona B.1.1.529 Omicron yang Bisa Lebih Berbahaya

Langkah pencegahan masuknya Omicron tersebut dijelaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) sore yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut upaya Indonesia mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron:

1. Larangan masuk pelancong dari 11 negara

Indonesia melarang pelancong asing yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara.

Negara-negara tersebut adalah:

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdadarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.

Peraturan yang disebut Luhut sebagai langkah waspada pemerintah ini mulai berlaku Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.

Baca juga: 6 Fakta Varian Covid-19 Omicron B.1.1.529 yang Disebut Lebih Menular

 

2. Masa karantina 7 hari

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyesuaikan masa karantina bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI dengan riwayat perjalanan dari luar negeri. 

Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini berubah menjadi 7 hari lamanya.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar daftar negara yang masuk dalam poin a, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

3. Genome sequencing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan tindakan genomic sequencing virus corona Covid-19. 

Pengurutan keseluruhan genom atau Whole genome sequencing atau pengurutan genom lengkap adalah proses menentukan urutan DNA lengkap dari suatu genom organisme pada satu waktu.

Ini mencakup pengurutan semua kromosom organisme serta DNA yang terkandung dalam mitokondria dan juga untuk tanaman, dalam kloroplas. 

Tindakan ini khususnya akan dilakukan pada kasus-kasus positif yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk sedini mungkin mencegah varian Omicron menyebar di Indonesia.

Baca juga: Belum Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Antisipasi Pemerintah terhadap Varian Omicron?

 

4. Pengetatan protokol kesehatan

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mibilitas.

Varian yang semula dilabeli B.1.1.529 ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada awal November 2021 dan ditetapkan menjadi Variant of Concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Program JKP BPJS, Pekerja Di-PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

5. Pengoptimalan penggunaan PeduliLindungi

Di tengah beragam relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas masyarakat.

Misalnya untuk sebelum menggunakan transportasi publik jarak jauh, masuk ke pusat perbelanjaan, masuk ke lokasi wisata, dan sebagainya.

6. Percepatan vaksinasi

Upaya terakhir yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut jika varian Omicron berhasil masuk ke Indonesia adalah dengan percepatan vaksinasi.

Terutama vaksinasi untuk kelompok lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya varian Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Namun, ia menyebut semua langkah tersebut perlu kerja sama dari masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: 500 Persen Lebih Menular, Apakah Omicron Lebih Ganas dari Delta?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi