Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru, Apakah Akan Ada Penyekatan?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/Dian Hadiyatna
Ilustrasi: Penyekatan jalan dalam kota yang dilakukan di Kota Bandar Lampunng pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Rabu, (24/11/2021).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 akan segera tiba. 

Di tengah potensi ancaman gelombang ketiga virus corona, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisasi pergerakan orang di dalam negeri.

 

Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, pemerintah juga akan memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana langkah yang akan dilakukan kepolisian saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brogjen Pol Rusdi Hartono, dalam keterangan pers yang diunggah di laman YouTuve Divhumas Polri, Senin (29/11/2021), menyebutkan, kepolisian akan menggelar Operasi Lilin saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Untuk Natal dan tahun baru ini, Polri menggelar Operasi Lilin 2021, mengikat Polri bersama instansi terkait lainnya dalam kegiatan Nataru 2022," kata Rusdi.

Operasi Lilin akan berlangsung pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Operasi Lilin 2021 ini akan melibatkan 179.814 personel gabungan yang terdiri dari 103.109 personel kepolisian, 19.017 personel TNI, dan lainnya yang berasal dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian.

Selain menggelar Operasi Lilin 2021, Polri juga akan mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.

"Untuk memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan oleh masyarakat, Polri juga menggelar pos pengamanan dan pelayanan," kata dia.

Kebijakan pemerintah yang dimaksud misalnya larangan adanya kegiatan keramaian.

Terkait ada atau tidaknya tindak penyekatan, pihak Polri belum memberikan konfirmasinya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan lalu lintas seperti yang dilakukan saat libur Lebaran 2021.

"Tidak ada penyekatan, kan dari pusat," kata Iqbal saat dihubungi Selasa (30/11/2021).

Meski demikian, posko-posko PPKM Mikro di wilayah akan diaktifkan kembali.

"Nanti di sana akan dicatat orang-orang yang datang, kemudian ke mana dia akan pergi. Termasuk juga menanyakan apakah yang bersangkutan sudah divaksin apa belum, sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi apa belum," ujar dia.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

"Teknisnya belum ada, lebih tepatnya belum disampaikan ke polda-polda. Kita tunggu petunjuk pusat," ujar Yuliyanto saat dihubungi secara terpisah, Selasa (30/11/2021).

Sejauh ini, dapat dipastikan tidak ada kegiatan penyekatan yang diberlakukan di musim libur Nataru 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi