KOMPAS.com - Para peserta ujian Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II sudah dapat melihat jadwal dan lokasi ujiannya mulai Kamis (2/12/2021).
Hal itu sesuai surat pengumuman bernomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang terdapat pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru tahap II diumumkan pada 2 Desember 2021.
Bagaimana cara mengecek hingga mengunduh jadwal dan lokasi ujian masing-masing peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II?
Baca juga: Kejaksaan Beri Kode pada 2022 adalah Era Rekrutmen PPPK, Bagaimana dengan CPNS?
Simak panduannya!
Via laman PPPK Guru
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu baru bertuliskan "Jadwal Ujian Tahap 2"
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tertera pada laman tersebut
- Terakhir, klik tombol "Cari"
Via laman SSCASN
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Lakukan login dengan memasukkan NIK dan password pada kolom yang tersedia
- Masuk ke halaman resume, lalu klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Jika sudah, peserta dapat melihat, mengunduh, dan mencetak kartu ujian.
Baca juga: Cara Memilih Formasi, Syarat, dan Jadwal Terbaru PPPK Guru Tahap II
Kartu peserta ujian PPPK Guru 2021 memuat sejumlah informasi termasuk, identitas pelamar, NIK, pilihan formasi, lokasi dan waktu pelaksanaan ujian, hingga nomor peserta ujian.
Kartu peserta ujian akan diperiksa oleh petugas di lokasi ujian dan diverifikasi kesesuaiannya dengan identitas peserta.
Oleh karena itu, peserta harus memastikan kartu ujian tidak ketinggalan saat hari H ujian.
Siapa saja peserta seleksi kompetensi II?
Sebelumnya, peserta telah melaksanakan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 di SSCASN pada 15-19 November 2021.
Bagi pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Baca juga: Viral, Unggahan PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan BKN
Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: BKN Umumkan Rincian Jadwal hingga Ketentuan SKB CPNS 2021, Ini Informasinya
Jadwal pelaksanaan PPPK Guru tahap II
Rangkaian pelaksanaan PPPK Guru tahap 2 telah mengalami beberapa kali penyesuaian jadwal.
Jadwal terakhir ditetapkan oleh panitia seleksi tercantum pada Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 sebagai berikut:
- Pengumuman dan pemilihan formasi: 15-19 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian: 2 Desember 2021
- Cetak kartu peserta ujian: 2-5 Desember 2021
- Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi: 6-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi: 16 Desember 2021
- Masa pengajuan sanggah: 17-19 Desember 2021
- Jawab sanggah: 19 -25 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30 Desember 2021.
Baca juga: Pengumuman Jadwal SKB CPNS Tahap II, BKN Usahakan Tepat Waktu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.