Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Natuna, Letak dan Potensi Kekayaan Alamnya

Baca di App
Lihat Foto
REUTERS/BEAWIHARTA via ABC INDONESIA
Wakil Menteri Kelautan Indonesia Arif Havas Oegroseno menunjuk lokasi Laut Natuna Utara pada peta baru Indonesia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Indonesia, 14 Juli 2017.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - China baru-baru ini mengirimkan nota protes ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas kegiatan pengeboran minyak dan gas di lepas pantai Natuna.

Dalam memo tersebut, China menyampaikan perintah kepada Indonesia untuk menghentikan sementara pengeboran migas di perairan Natuna Utara.

Mereka mengklaim wilayah tersebut masih merupakan teritorial China.

Wilayah perairan di dekat laut China Selatan ini memang masih menjadi sengkarut dan acap kali menimbulkan ketegangan antara kedua negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di mana kah Natuna? Apa saja yang ada di sana? Mari mengenal Natuna secara lebih dekat.

Baca juga: China Klaim Natuna Utara Miliknya, Tuntut RI Stop Pengeboran Migas

Posisi Natuna

Pulau Natuna merupakan wilayah yang masuk dalam Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan laman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, kabupaten ini terletak di sisi paling utara, yakni di Selat Karimata.

Kabupaten ini dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau.

Berawal dari 6 kecamatan, mulai tahun 2004 kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan dan 53 desa.

Baca juga: Trending di Twitter, di Mana Letak Natuna dan Apa Potensi Perairannya?

Letak geografis Natuna

Secara geografis, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sisi utara.

Di sisi selatan, Natuna berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi.

Di bagian barat, Natuna berbatasan dengan Singapura, Malaysia, dan Riau.

Di bagian timur, Natuna berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat.

Baca juga: Menyelisik Klaim China atas Laut Natuna...

Kekayaan alam minyak dan gas Natuna

Pulau yang letaknya berada di jalur pelayaran internasional ini memiliki beragam kekayaan alam.

Potensi sumber dayanya yang terkenal adalah kekayaan bumi berupa minyak dan gas.

Disebutkan, cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel dan gas bumi sebesar 112.356.680 barel.

Salah satunya adalah ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km utara Pulau Natuna dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT).

Ada juga gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT, yang merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.

Ladang tersebut masih masuk dalam wilayah ZEE Indonesia.

Banyak juga sumber daya lain yang belum terolah dengan optimal, seperti kekayaan perikanan laut dengan pemanfaatan hanya 36 persen dari total kekayaan yang ada.

Dari 36 persen itu, manfaat yang didapatkan oleh Kabupaten Natuna sendiri hanya berkisar 4,3 persen saja.

Di bidang pertanian dan perkebunan, Natuna kaya akan ubi-ubian, kelapa, karet, sawit, dan cengkeh.

Belum lagi kekayaan wisata alam di wilayah pulau itu, mulai dari pantai, pulau, bawah laut, gunung, air terjun, goa, dan budaya lokal setempat.

Baca juga: Jadi Polemik antara Indonesia dengan China, di Mana Letak Laut Natuna?

Diklaim China

Melansir Kompas.com, Kamis (2/12/2021), Indonesia memegang aturan yang tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (Unclos).

Berdasarkan aturan itu, Indonesia berhak dan berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinennya.

Dalam Pasal 73 Unclos, Indonesia berwenang untuk menegakkan hukum dan peraturan nasional terhadap kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia tanpa persetujuan Indonesia.

Indonesia mengartikan ujung selatan Laut Cina Selatan merupakan ZEE-nya, jika mengacu Unclos.

Atas dasar itu, perairan di wilayah tersebut diberi nama Laut Natuna Utara pada 2017 silam.

Sementara itu, China merasa keberatan dengan keputusan Indonesia menamai perairan tersebut dengan Natuna Utara.

Pasalnya, China menganggap perairan itu berada dalam klaim teritorialnya yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk "U" atau disebut sebagai dash line.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi