Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Daftar Lengkap UMP 2022 di 34 Provinsi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sudah dirilis di 34 provinsi. 

Provinsi terakhir yang mengumumkan besaran UMP 2022, yakni Provinsi Maluku.

Pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen.

Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berikut ini daftar lengkap UMP di 34 provinsi untuk tahun 2022. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi