Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul dan jadi trending topik di Twitter
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Tagar #PercumaLaporPolisi kembali mencuat dan jadi trending topik di media sosial Twitter.

Hal itu seusai polisi menjerat RB, pacar mahasiswi yang meninggal di makam ayahnya dengan pasal tindak pidana aborsi.

Ancaman pasal 348 KUHP yang hanya 5 tahun dinilai oleh warganet masih terlalu ringan bagi pelaku. Berikut bunyi pasal 348 KUHP soal aborsi:

"Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan."

Sejumlah warganet mempertanyakan keputusan polisi yang hanya menjerat RB dengan pasal aborsi, dan tidak termasuk pasal perkosaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan

Akun @edykhemod, misalnya, menganggap curhatan korban di Quora sudah sepantasnya menjadi landasan kuat bagi polisi untuk menjerat RB dengan pasal perkosaan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 17.45 WIB, tagar #PercumaLaporPolisi diperbincangkan sebanyak 5.469 kali.

Tagar ini sebelumnya juga pernah menghiasi Twitter ketika ramai kasus perkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya.

Diketahui, kasus itu sebelumnya sempat menguap dan dihentikan oleh polisi, kemudian dilanjutkan kembali setelah viral di Twitter.

Baca juga: Deretan Kasus Kepolisian Picu Viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi di Media Sosial

 

Pengingat untuk Polri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengakui, banyak kasus yang memang tidak segera diselesaikan dengan berbagai sebab.

Kasus-kasus tersebut baru ditangani setelah pelapor memviralkan kasus tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta pimpinan kepolisian dan seluruh anggota Polri untuk segera menindaklanjuti semua laporan masyarakat.

Sebab, pengawas polisi tidak hanya dilakukan oleh pihak internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat umum.

"Mohon diingat bahwa pengawas polisi tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, melainkan ada masyarakat, media konvensional dan media sosial yang sangat kritis," kata Poengky kepada Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR

Berdasar pada saksi dan bukti

Terkait kasus RB yang ramai dan jadi perhatian publik, Poengky menegaskan bahwa penentuan pasal-pasal yang disangkakan dan status tersangka harus berdasarkan pada keterangan saksi dan bukti yang ada.

Apabila ditemukan fakta lain, tentu akan ada potensi pasal yang ditambahkan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan. Kami melihat Polda Jatim sudah profesional dan sigap menangani kasus ini," jelas dia.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation agar mendapat hasil yang valid.

Hal ini penting dilakukan mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan melibatkan oknum anggota Polri.

Menurut Poengky, sikap polisi yang cepat dan sigap memproses kasus tersebut membuktikan bahwa Polri sungguh-sungguh.

"Yang penting lidik sidik dilakukan dengan profesional dan disampaikan secara transparan ke publik. Profesionalisme lidik sidik tersebut akan diuji di pengadilan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Polisi Perkosa Mahasiswa hingga Bunuh Diri, Kapolri: Sedang Ditangani

 

Pesan Jokowi untuk lindungi masyarakat lemah

Ramainya tagar #PercumaLaporPolisi ini datang beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepada jajaran kepolisian.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, Jumat (3/12/2021) di Bali.

Jokowi meminta agar polisi melindungi dan membantu masyarakat lemah yang biasanya terpinggirkan dalam hukum.

Sebab jika tidak dilakukan, hal itu akan membentuk persepsi buruk polisi di mata masyarakat.

"Hati-hati loh, kecil-kecil itu mungkin urusannya bukan kapolres kapolsek, tapi hati-hati. Tetap tanggung jawab kapolres, tetep tanggung jawab kapolda, kecil-kecil seperti itu," ujar Jokowi.

"Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi kepada yang lemah, hati-hati. Karena posisi Polri sekarang ini pada posisi tiga besar yang dipercaya oleh masyarakat. Jadi titipan saya itu," tambahnya.

Baca juga: Gadis di Mojokerto Ditemukan Meninggal Di Pusara Ayahnya Viral di Twitter, Polisi Periksa Anggota Berinisial R

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi