Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Tanya soal Semeru ke BMKG, Kenali Beda BMKG dan PVMBG

Baca di App
Lihat Foto
Akun Instagram BMKG
Komentar di akun BMKG mempertanyakan soal peringatan dini Semeru. Masih banyak yang belum bisa membedakan wilayah kewenangan BMKG dan PVMBG.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Peristiwa erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Di dunia maya, peristiwa ini juga menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

Pantauan Kompas.com, salah satu topik yang banyak dibahas soal ada atau tidaknya peringatan dini erupsi Gunung Semeru karena ketika peristiwa terjadi tidak ada pengamanan warga ke radius aman.

Akun media sosial Pusat Vulkanologi dan Bencana Mitigasi Geologi pun menjadi incaran warganet yang ramai mengkritik soal ini.

Tak hanya akun PVMBG, unggahan akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika juga dipenuhi komentar yang menanyakan mengapa tak ada peringatan soal situasi Gunung Semeru. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“@infobmkg Gunung Semeru gaada kabar di feed?” tanya sebuah akun.

“Admin kenapa sampe tidak ada peringatan dini?? Bagaimana bisa gunung sebesar itu luput dari pantauan??” tulis akun lainnya.

“Akun BMKG malah kurang update. Tidak memberi info dini, tidak mengucapkan belasungkawa, parahhh, Auto unfoll,” tulis sebuah akun.

Komentar-komentar ini pun mendapatkan tanggapan dari warganet lain yang meluruskan bahwa kewenangan soal update situasi gunung api bukan kewenangan BMKG, melainkan PVMBG.

Baca juga: Benarkah Tak Ada Peringatan Dini Erupsi Semeru? Ini Tanggapan PVMBG

Perbedaan tugas BMKG dan PVMBG

Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat BMKG Akhmad Taufan Maulana menjelaskan, BMKG dan PVMBG berbeda. 

“BMKG tektonik, PVMBG vulkanik, BMKG geofisika, PVMBG geologi. Jelas perbedaannya di sana,” ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Ia juga memaparkan, pengamatan gempa yang dilakukan BMKG adalah terkait gempa tektonik.

Perlu diketahui, gempa tektonik berbeda dengan gempa vulkanik yang diamati oleh PVMBG.

Gempa vulkanik (gunung api), lanjut Taufan, adalah gempa bumi yang terjadi akibat adanya aktivitas magma yang biasanya terjadi sebelum gunung api meletus.

“Apabila keaktifannya semakin tinggi, maka akan menyebabkan timbulnya ledakan yang juga akan menimbulkan terjadinya gempa bumi. Gempa bumi tersebut hanya terasa di sekitar gunung api tersebut,” ujar Taufan.

Sementara, gempa bumi tektonik adalah gempa bumi yang disebabkan adanya aktivitas tektonik.

Ketika terjadi, ada pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak yang mempunyai kekuatan dari yang sangat kecil hingga sangat besar.

Gempa bumi tektonik, kata dia, menimbulkan kerusakan atau bencana alam di Bumi.

Getaran gempabumi yang kuat bisa menjalar ke seluruh bagian Bumi.

“Gempa bumi tektonik disebabkan oleh pelepasan tenaga yang terjadi karena pergeseran lempengan plat tektonik seperti layaknya gelang karet ditarik dan dilepaskan dengan tiba-tiba,” papar Taufan.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Ini Penjelasan PVMBG

Mengenai erupsi Semeru, BMKG menyampaikan informasi soal sebaran abu vulkanik akibat erupsi yang terjadi.

“Kalau ini iya (BMKG memantau sebaran abu vulkanik). Untuk penerbangan,” kata dia.

Melansir laman BMKG, tugas BMKG adalah melakukan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan fungsi dari BMKG adalah:

  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
  • Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

 

Tugas PVMBG

Sementara itu, mengutip laman ESDM,  tugas PVMBG adalah melakukan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.

Sedangkan fungsi dari PVMBG adalah sebagai berikut:

  • Penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta rencana dan program di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi;
  • Pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi;
  • Pembinaan jabatan fungsional pengamat gunungapi;
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi;
  • Pelaksanaan administrasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi