Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM Rp 1,2 Juta Cair Desember 2021, Berikut Cara Mengecek Penerimanya

Baca di App
Lihat Foto
Pemkab Banyuwangi
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan kepada pelaku usaha mikro, di Banyuwangi, Jawa Timur.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) masih akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Profuktif Usaha Mikro (BPUM) pada Desember ini.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sepanjang tahun ini, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM diberikan untuk modal usaha yang diakukan oleh penerima.

Mengutip Kompas.com (8/11/2021), Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang (7/11/2021).

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Desember 2021, Tak Perlu Akses WhatsApp dan Website PLN

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak?

Cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta

1. Cara cek penerima BPUM melalui e-form BRI

Cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak cukuplah mudah.

Berikut langkah-langkahnya.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

Data penerima BLT UMKM ini berasal dari Kemenkop UKM dan BRI hanya bertugas sebagai lembaga penyalur.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPUM Desember 2021 diharapkan agar segera mencairkannya ke kantor BRI/BNI terdekat paling lambat pada 31 Desember 2021.

Dan bagi Anda yang telah menerima BPUM RP 1,2 juta di bulan penyaluran sebelumnya, maka tidak perlu melakukan pengecekan di laman eform BRI lagi, karena pelaku UMKM hanya menerima bantuan ini satu kali dalam satu tahun.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

2. Cara cek penerima BPUM melalui laman Dinas PPKUMK DKI Jakarta

Selain melalui e-form BRI, pengecekan penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui laman bit.ly/pencairanBPUM.

Link ini dibuat oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPUM Rp 1,2 juta atau tidak relatif sama dengan laman e-form BRI.

Anda hanya perlu masuk ke link bit.ly/pencairanBPUM dan memasukkan NIK serta kode verifikasi.

Jika dinyatakan terdaftar, maka pencairan tetap dilakukan melalui Bank BRI atau BNI sebelum 31 Desember 2021.

Namun, link ini hanya dapat digunakan untuk masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta saja, di luar itu tidak bisa menggunakan link dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta ini.

Baca juga: Apakah Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Diperpanjang Tahun Depan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi