Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bahasa Isyarat untuk Komunikasi dengan Teman Tuli di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Kamus SIBI (pmpk.kemdikbud.go.id/sibi)
Daftar abjad dalam SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tindakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaksa seorang penyandang disabilitas tuli untuk berbicara di atas panggung menuai kritik.

Pemerhati penyandang disabilitas, Slamet Thohari menilai, seharusnya Risma tidak memaksa seorang penyandang disabilitas tuli untuk berbicara.

Menurut dia, Risma mestinya justru mendukung penggunanaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli.

"Seharusnya Ibu menteri menyosialisasikan bahasa isyarat, bukannya memaksa tuli melakukan bicara," kata Slamet, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tinggal Serumah dengan ODGJ, Apa yang Harus Dilakukan?

Slamet menjelaskan, bahasa isyarat adalah hak bagi penyandang disabilitas tuli dan sudah diatur dalam Undang-Undang.

Ia menuturkan, hal yang dilakukan Risma terjadi karena ada cara pandang bahwa penyandang disabilitas tuli harus mengikuti bahasa dan logika bertutur orang yang bisa mendengar.

"Padahal mereka mempunyai cara sendiri. Nah caranya mereka adalah memakai bahasa isyarat," ujar Slamet.

Baca juga: Sejarah Hari Disabilitas Internasional dan Upaya Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas...

Bahasa isyarat di Indonesia

Diberitakan Kompas.com, 23 September 2020, di Indonesia terdapat dua jenis bahasa isyarat yang kerap digunakan, yaitu Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo).

SIBI merupakan bahasa isyarat yang berkembang dari serapan American Sign Language dan merupakan cara merepresentasikan tata bahasa lisan Indonesia ke dalam gerakan isyarat buatan tertentu.

SIBI sudah diresmikan dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989 serta dibakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Juni 1994 menjadi sistem isyarat untuk teman tuli.

Baca juga: Viral Video Pria Penyandang Disabilitas Jatuh dari Kursi Rodanya Saat Unjuk Rasa, Bagaimana Cerita Sebenarnya?

SIBI juga digunakan sebagai pengantar komunikasi di kurikulum Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sementara itu, Bisindo adalah bahasa isyarat yang berkembang secara alami dari kebutuhan kaum Tuli.

Adapun eksistensi Bisindo sudah ada sejak 1966, akan tetapi perkembangannya belum naik ke permukaan. Maka dari itu, pemerintah menggunakan SIBI.

Namun, teman Tuli lebih memilih menggunakan Bisindo karena hal tersebut merupakan salah satu budaya yang lahir dan berkembang dari kaum tuli di Indonesia.

Baca juga: Viral, Video Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 Joget-joget di Pinggir Lubang Kuburan, Ini Kata Polisi

Contoh penggunaan bahasa isyarat

Contoh penggunaan bahasa isyarat yang umum dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dapat disimak, salah satunya di kanal YouTube Wenda Alifulloh.

Kanal tersebut mengunggah video pelajaran bahasa isyarat, yang berjudul SALAM DALAM SIBI (Greetings) | Belajar Isyarat Part #6 pada 5 Mei 2020

Dalam video tersebut, ia membagikan contoh penggunaan SIBI untuk keperluan salam sehari-hari, misalnya "selamat pagi", "selamat siang", "selamat malam", dan "selamat datang".

Wenda mencontohkan, isyarat "selamat" dilakukan dengan membentuk kedua tangan sesuai isyarat abjad "S" dalam SIBI, lalu menyilangkannya di depan dada dan menurunkannya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Isyarat Tangan bagi Pesepeda

Untuk menyampaikan isyarat "selamat pagi" maka yang dilakukan adalah membentuk isyarat untuk "selamat" diikuti dengan isyarat untuk menunjukkan "pagi"

Adapun isyarat untuk "pagi" adalah meluruskan satu tangan dengan telapak terbuka dan kemudian mengangkatnya sedikit, lalu diikuti dengan melintangkan tangan lainnya hingga ujung jari menyentuh tangan yang mengangkat.

Isyarat untuk "siang" hampir sama dengan "pagi", namun kali ini satu tangan diangkat lurus dengan siku tertekuk. Sedangkan isyarat untuk "malam" adalah melintangkan kedua tangan.

Baca juga: Viral Video Akad Nikah dengan Bahasa Isyarat, Ini Kisahnya...

Berikut video contoh penggunaan bahasa isyarat yang diunggah Wenda Alifulloh:

 

Baca juga: Polemik RUU Penanggulangan Bencana dan Penjelasan Mensos Risma...

Risma paksa penyandang disabilitas tuli untuk bicara

Sebagaimana diberitakan, peristiwa Mensos Risma memaksa seorang penyandang disabilitas tuli berbicara terjadi pada saat rangkaian acara peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Acara itu digelar pada Rabu (1/12/2021) di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI.

Pada acara itu, Risma meminta seorang penyandang disabilitas tuli bernama Aldi untuk berbicara dan menyampaikan hal yang ingin disampaikan secara langsung. Akan tetapi, Aldi tidak kunjung berbicara.

Baca juga: Tak Hanya di Gorontalo, Ini 4 Aksi Marah-marah Risma di Depan Publik

Klarifikasi Risma

Usai ramai pemberitaan, Risma akhirnya angkat bicara. Menurut dia, pihaknya tak bermaksud memaksa penyandang disabilitas tuli untuk berbicara.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menjelaskan, ia hanya mencoba penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara.

"Saya enggak maksa. Untuk apa saya maksa. Itu pilihan. Tapi saya ingin kalau kondisi tertentu dia bisa menyelamatkan dirinya dengan seluruhnya," kata Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Risma hanya ingin kaum Tuli bisa berbicara, setidaknya minta tolong, jika mereka suatu saat berada dalam situasi berbahaya.

Pasalnya, saat masih menjadi Wali Kota Surabaya, ia pernah mendengar ada penyandang disabilitas tuli yang diperkosa dan hampir tenggelam, namun tidak bisa bersuara meminta tolong.

"Kalau enggak dua kali tiga kali. Itu ada anak tunarungu diperkosa. Itu yang saya sedih, kenapa saya kemarin mengajarkan (berbicara). Minimal dia bisa bilang tolong," imbuh dia.

Baca juga: Risma dan Fenomena Penghinaan terhadap Pejabat...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi