KOMPAS.com - Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Malang dan Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.
Erupsi Gunung Semeru mengeluarkan lava pijar, awan panas, dan hamburan abu vulkanik.
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, hujan abu sempat terlihat di enam kecamatan yakni Kecamatan Ampelgading, Wajak, Tirtoyudo, Gondanglegi, Jabung serta Poncokusumo.
Abu vulkanik merupakan material yang dikeluarkan gunung berapi saat erupsi dan terdiri dari partikel-partikel halus batuan vulkanik yang terfragmentasi dengan diameter kurang dari 2 mm.
Abu vulkanik dapat terbawa angin dan melayang di udara sehingga menimbulkan berbagai ancaman kesehatan ketika terhirup manusia.
Baca juga: Update Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini dan Dampak Letusannya
Bahaya abu vulkanik
Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nia Haerani menjelaskan, salah satu hal yang membuat abu vulkanik berbahaya bagi kesehatan adalah materi pembentuknya.
"Abu vulkanik terdiri dari material batuan berukuran sangat halus, khas untuk abu vulkanik ada kandungan gelas (kaca)nya yang berbahaya jika terhirup dan masuk ke dalam sistem pernapasan," kata Nia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2021).
Selain material batuan dan partikel kaca, abu vulkanik juga mengandung campuran mineral.
Baca juga: 21 Gunung Berapi di Indonesia Berstatus Waspada dan Siaga, Mana Saja?
Ukuran partikel abu vulkanik sangat lah kecil, diameternya kurang dari 2 milimeter sehingga sangat mudah terhirup ke dalam tubuh.
Melansir National Geographic, partikel abu vulkanik sangat keras dan biasanya tepinya bergerigi, berbeda dari abu hasil pembakaran kayu atau bahan yang lain.
Karena bergerigi itulah, abu vulkanik juga bisa menyebabkan iritasi mata, hidung, paru-paru, serta masalah pernapasan.
Baca juga: Update Erupsi Gunung Merapi, Hujan Abu, dan Imbauan untuk Masyarakat...
Gunakan masker untuk perlindungan dari abu vulkanik
Nia menyebut abu vulkanik tetap berbahaya bagi tubuh, meskipun hanya terhirup atau terpapar ke permukaan kulit dalam jumlah yang sedikit.
"Banyak atau sedikit (tetap) berpengaruh, hanya dampaknya berbeda tingkatannya," kata dia.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat agar melindungi diri dari paparan abu vulkanik, terutama dengan mengenakan masker yang telah terstandarisasi, seperti masker medis.
"Baiknya menggunakan yang sudah standar ya. Untuk abu saya kurang tahu apakah ada masker khususnya," katanya lagi.
Baca juga: Rentetan Letusan Gunung Semeru, Sejak 1818 hingga 2021
Meskipun demikian, jika dalam kondisi terpaksa, masker kain masih bisa untuk digunakan.
Bukan hanya bagi sistem pernapasan, abu vulkanik juga bisa berbahaya bagi mata, kulit, juga organ vital seperti paru-paru, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto.
"Letusan gunung berapi dapat menghasilkan abu vulkanik yang menyembur ke udara dan dapat terhirup oleh seseorang lalu masuk ke dalam parunya," kata Agus, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Miliki Gejala Serupa, Ini Beda Flu dengan Covid-19
Abu vulkanik, imbuhnya berbahaya karena sifatnya iritan dan korosif.
Ketika sudah terhirup, abu vulkanik bisa menyebabkan iritasi pada saluran napas atas dan bawah, memicu sesak napas, batuk dengan banyak dahak, dan dada terasa sakit.
Kondisi paparan abu vulkanik bisa menjadi semakin pada penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, dan bronkitis kronik.
Baca juga: Letusan Gunung Semeru, Status Waspada, dan Potensi Ancaman Bahayanya...
Cara melindungi diri dari abu vulkanik
Diberitakan Kompas.com, Senin (6/12/2021), ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan abu vulkanik, di antaranya yakni
- Kurangi aktivitas di luar rumah
- Tutup semua pintu dan jendeala yang ada di rumah jika memungkinkan
- Menggunakan masker yang direkomendasikan untuk melindungi diri dari paparan debu
- Tetap berada di dalam rumah, terutama bagi orang dengan penyakit paru-paru
- Gunakan kacamata pelindung atau kacamata korektif untuk melindungi mata dari iritasi
Update korban erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, jumlah korban jiwa akibat erupsi Gunung Semeru sebanyak 34 orang hingga Rabu (8/12/2021).
"34 orang meninggal dunia, 16 masih dalam pencarian dan korban luka sebanyak 69 orang," ucap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lumajang Joko Sambang, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Selain dampak korban jiwa, erupsi Gunung Semeru juga merusak fasilitas umum dan ternak warga.
BPBD mencatat, sebanyak 31 unit fasilitas umum rusak, termasuk Jembatan Gladak Perak.
Mengacu data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setidaknya sebanyak 3.697 warga di Kabupaten Lumajang dan Malang mengungsi hingga Selasa (7/12/2021) pukul 12.00 WIB.
Sebaran titik pengungsian di Kabupaten Lumajang berada di Kecamatan Pronojiwo dengan 9 titik berjumlah 382 jiwa, Kecamatan Candipuro 6 titik 1.136 jiwa, Kecamatan Pasirian 4 titik 563 jiwa, Kecamatan Lumajang 188 jiwa, Kecamatan Tempeh 290 jiwa, Kecamatan Sumberseko 67 jiwa, Kecamatan Sukodono 45 jiwa.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 km arah bukaan kawah di sektor Tenggara-Selatan.
"Serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," ucap Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).