KOMPAS.com - Bantuan kuota internet gratis Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih akan diberikan di bulan Desember 2021.
Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri, mengatakan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih akan diberikan hingga Desember 2021.
"Iya sampai dengan Desember masih ada," kata Samsuri pada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Apakah Tahun Depan Ada Bantuan Kuota Internet Gratis Lagi? Ini Kata Kemendikbud
Bantuan kuota internet
Bantuan kuota internet akan diberikan mulai tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Semula bantuan ini akan diberikan hingga November 2021 saja.
Pemerintah memberikan bantuan kuota internet kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.
Melansir Kompas.com, 11 Oktober 2021, bantuan kuota internet itu dikirimkan langsung ke nomor para penerima tanpa melalui perantara.
Bantuan kuota internet akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Penerima nantinya akan mendapat notifikasi SMS dari masing-masing operator.
Cara cek kuota internet Kemendikbud
Akan tetapi jika tidak mendapat notifikasi SMS, masyarakat bisa mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, dengan cara ini:
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bantuan Kuota Internet Gratis pada Desember 2021
Penerima kuota internet Kemendikbud
Melansir Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, golongan yang menerima bantuan ini adalah:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Mahasiswa
- Dosen.
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan. Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Lalu untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Syarat untuk mahasiswa yaitu:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Terakhir, syarat untuk dosen yakni:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Susah Sinyal, Bantuan Kuota Internet Gratis Tak Bisa Digunakan Optimal
Rincian kuota internet gratis Kemendikbud
Besaran bantuan untuk peserta didik PAUD tidak sama dengan peserta didik Sekolah Dasar. Begitu pula dengan golongan lainnya.
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Tidak seperti tahun lalu ketika ada kuota belajar dan kuota umum, tahun ini bantuan kuota hanya berupa kuota umum. Sehingga hampir semua situs bisa diakses.
Situs yang terlarang atau tidak bisa diakses adalah:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Baca juga: Ramai soal Belajar Terlalu Giat Bisa Sebabkan Mimisan, Benarkah?
Adapun laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video. Beberapa di antaranya seperti:
- Instagram,
- Periscope,
- Snackvideo,
- Facebook,
- Snapchat,
- Tinder,
- Tumblr,
- Twitter,
- Clash of Clans,
- Candy Crush,
- Garena AOV,
- Garena Free Fire,
- Tiktok,
- Viu,
- Netflix,
- Likee.
Baca juga: Daftar Lengkap Nilai Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.