Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER
Seorang warganet mengunggah sebuah twit yang menyatakan bahwa bantuan kuota Kemendikbud telah cair pada Rabu (11/5/2021) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejatinya hanya diberikan hingga November 2021.

Akan tetapi Kemendikbud Ristek baru-baru ini mengeluarkan ketentuan bahwa bantuan tersebut diperpanjang hingga Desember.

Bantuan kuota diberikan pemerintah kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Desember 2021, Tak Perlu Akses WhatsApp dan Website PLN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Biasanya bantuan ini diberikan pada tanggal 11 sampai dengan 15 setiap bulan mulai dari Maret 2021.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 23/2021.

"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar Anang kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek dikurangi

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek M Samsuri juga mengatakan, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih akan diberikan hingga Desember 2021.

"Iya sampai dengan Desember masih ada," kata Samsuri kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Samsuri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komite PEN terkait bantuan kuota internet tersebut.

"Iya, sudah koordinasi dengan komite PEN diperpanjang sampai dengan akhir Desember," tuturnya.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Artinya, pada Desember ini, bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek akan cair seperti sebelumnya, yakni mulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2021.

Kendati demikian, besaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek dikurangi atau besarannya berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya. 

Mengutip Persesjen No 23/2021, rincian bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagai berikut:

  1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan.
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 4 GB.
  3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 5 GB per bulan.
  4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Sebelumnya, bantuan kuota internet yang diterima yaitu:

  1. Siswa PAUD: 7 GB per bulan.
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB.
  3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA: 12 GB per bulan.
  4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Baca juga: Segera Daftar, Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 Minimal Lulusan SMP, Ini Syaratnya!

Ketersediaan anggaran paket kuota data internet

Diketahui, besaran paket kuota data internet untuk penyaluran Desember 2021 mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Perlu diingat bahwa sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Terkait persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek, dijelaskan masih sama seperti sebelumnya, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik atau PDDikti hingga memiliki nomor ponsel aktif.

Penerima bantuan pada Desember 2021 berdasarkan data penerima bantuan paket kuota data internet pada November 2021.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Ditegur karena Terobos Palang Perlintasan KA Berujung Pengeroyokan, Petugas Dishub Jadi Korban

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi