Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antikorupsi Sedunia 2021 dan Catatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Aksi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia itu menyoroti kemunduran pemberantasan korupsi pasca revisi UU KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan, Hari Antikorupsi Sedunia 2021 diperingati di tengah mundurnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu terlihat dari rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 dan turunnya angka IPK.

"Nah Indeks Persepsi Korupsi itu bisa menjadi gambaran. Alih-alih Indonesia semakin bersih, justru semakin bermasalah dalam korupsi," kata Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

"Selama setahun terakhir, tidak ada komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemunduran upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga terlihat dari tidak adanya dukungan legislasi dari pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakrat (DPR).

Misalnya, kata dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset-Aset Kejahatan yang tidak ada kemajuan.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2021: Sejarah, Tema, dan Link Download Twibbon

Padahal, menurut Zaenur, RUU tersebut bisa menjadi pengubah permainan karena dapat merampas harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya dengan menggunakan metode pembuktian terbalik.

Selanjutnya, ia juga melihat tidak adanya komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden Joko Widodo.

"Misalnya dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), alih-alih mendukung independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru Presiden tidak berbuat apa-apa ketika TWK itu dilakukan penuh dengan maladministrasi," jelas dia.

Menurut dia, terkait kasus ini, presiden selaku kepala pemerintahan tertinggi seharusnya dapat menertibkan bawahannya, seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Oleh karena itu, Zaenur menganggap dukungan presiden dan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi masih sangat lemah.

Baca juga: Korupsi Sekarang Disebut Lebih Gila, Komitmen Pemerintah Disorot

Penindakan

Dari sisi penindakan, ia menganggap kinerja KPK juga sangat buruk. Sebab, tak ada satu pun kasus strategis dalam satu tahun terakhir.

Sebaliknya, KPK bahkan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tapi saya harus fair, KPK memang sangat buruk dalam prestasi penindakan di satu tahun terakhir. Tetapi, koleganya, kejaksaan justru menunjukkan prestasi yang lebih baik, karena kejaksaan memproses kasus Jiwasraya dan Asabri yang nilainya triliunan rupiah," ujar Zaenur.

Zaenur mengatakan, penindakan korupsi oleh KPK maupun aparat penegak lainnya tidak memiliki satu prioritas yang jelas. Misalnya, menjadikan aparat penegak hukum sebagai prioritas utama.

Alih-alih menjadi prioritas, penanganan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum justtu tidak tuntas.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Pukat UGM: Pemerintah Tidak Berkomitmen Memberantas Korupsi

"Ini menunjukkan satu tahun terakhir pemberatasan korupsi suram dan justru institusi pemberantas korupsinya tidak lepas dari korupsi," ujar Zaenur.

"Sayangnya, penyelesaian kasus-kasus itu penuh dengan masalah dan diikuti dengan pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK," lanjut dia.

Pencegahan

Dari sisi pencegahan korupsi, Zaenur menjelaskan, tidak ada satu program pemerintah yang signifikan.

Menurut dia, reformasi birokrasi masih sangat lambat dan tidak banyak berkontribusi dalam mencegah korupsi.

"Korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa itu masih terus terjadi. Artinya, tidak ada perbaikan sistem yang berarti. Begitu juga perizinan yang masih lekat dari korupsi. Ini menunjukkan pencegahan korupsi belum berhasil," kata Zaenur.

Baca juga: Dongeng Negeri Anti Korupsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi