KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Gadjah mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menyayangkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan tahun baru (nataru).
Namun demikian, Bayu menyambut baik adanya beberapa kebijakan yang diadopsi pemerintah untuk memperketat mobilitas.
Di antara kebijakan tersebut, imbuhnya, yakni hanya yang sudah melakukan vaksinasi langkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya ditambah rapid test antigen 1x24 jam.
"Hal ini tentu saja sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin, di mana risikonya lebih tinggi untuk tertular/menjadi sakit dibandingkan yang sudah vaksin," ujar Bayu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Selain itu, menurut Bayu, aturan terkait perjalanan internasional juga diperketat sehingga bagus untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor.
Namun, walaupun PPKM level 3 saat Nataru dibatalkan, pemerintah diminta untuk tetap melakukan sejumlah hal.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Apakah ASN Boleh Cuti dan Bepergian?
Apa yang harusnya dilakukan pemerintah?
Menurut Bayu, pemerintah daerah dan pusat tetap wajib meningkatkan kapasistas 3T, testing, tracing, dan treatment.
"Dilakukan menjelang periode Nataru karena walaupun mobilitas berusaha dibatasi namun jalur darat via kendaraan pribadi masih punya kemungkinan besar lolos," tutur Bayu.
Sehingga, 3T tetap harus ditingkatkan teruma testing dan tracing diperkuat dengan menambah kapasitas khusus menjelang periode Nataru.
Baca juga: Profil 3 Obat yang Diklaim Mampu Obati Covid-19, Apa Saja?
Selain itu, Bayu menyarankan pemerintah untuk memastikan logistik di fasilitas kesehatan mencukupi, aktivasi isolasi terpusat dan rumah sakit lapangan serta memastikan tenaga kesehatan tersedia.
"Selain itu masyarakat juga tetap diwajibkan patuh 5M, paling tidak masker, selama beraktivitas pada periode Nataru," jelas dia.
Bayu mengungkapkan, yang lebih penting lagi yakni skrining dengan aplikasi PeduliLindungi harus lebih ketat dan konsisten.
Baca juga: Viral, Video Penjaga Pelintasan Halangi Pengendara Motor Saat Kereta Akan Melintas, Ini Kata KAI
PPKM level 3 saat Nataru dibatalkan
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Nataru batal dilaksanakan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai ganti PPKM Level 3 yang dibatalkan (PPKM Level 3 Nataru), pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.
Ia menyebutkan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 atau PPKM Level 3.
Baca juga: 45 Negara Konfirmasi Kasus Infeksi Omicron, Berikut Perkembangannya!
Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.
Kedua, alasan PPKM Level 3 dibatalkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.
Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.
Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Alasannya, dan Aturan Terbaru yang Berlaku