Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: WHO Sebut 57 Negara Laporkan Kasus Varian Omicron

Baca di App
Lihat Foto
AP PHOTO/PETER BYRNE
Seorang pria memakai masker wajah untuk mengekang penyebaran Covid-19, yang sekarang wajib di Inggris di toko-toko, pusat perbelanjaan dan di transportasi umum, setelah munculnya varian Omicron baru, di Liverpool, Inggris, Selasa, 30 November 2021.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, kasus Covid-19 dengan varian Omicron kini telah dilaporkan di 57 negara dan terus menyebar dengan cepat di Afrika Selatan.

Dalam sepekan terakhir, kasus naik berlipat ganda. 

Menurut laporan WHO, Afrika Selatan melaporkan 62.021 kasus varian Omicron dalam kurun waktu 29 November-5 Desember 2021.

Artinya, angka ini naik 111 persen dari minggu sebelumnya.

Melansir DW, Rabu (8/12/2021), WHO memperingatkan bahwa tingkat rawat inap di rumah sakit akibat infeksi kemungkinan akan meningkat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, WHO menyatakan perlu lebih banyak data untuk mengevaluasi tingkat keparahan penyakit yang disebabkan oleh varian baru tersebut.

Direktur Darurat Kesehatan WHO Michael Ryan mengatakan, sangat tidak mungkin varian Omicron bisa menghindari perlindungan vaksin sepenuhnya.

Ryan juga memperingatkan agar tidak menarik kesimpulan penuh dari data awal. Otoritas kesehatan juga diminta untuk berhati-hati dalam menafsirkan data yang mereka terima sejauh ini.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Temuan 4 Kasus Varian Omicron di Bekasi

Varian Delta masih dominan di dunia

The Guardian, Kamis (9/12/2021), memberitakan, dalam laporan terbaru epidemiolog dari WHO, varian Delta masih menjadi varian dominan, terutama di Eropa dan AS.

Oleh karena itu, masih terlalu cepat jika menyimpulkan dampak global Omicron.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Eropa memperkirakan, varian Omicron bisa menjadi varian dominan di Eropa dalam beberapa bulan.

Untuk saat ini, kata WHO, varian Delta terus mendominasi kasus.

Perlu lebih banyak data diperlukan untuk menentukan tingkat penularan dan tingkat keparahan Omicron.

“Meskipun tampaknya ada bukti bahwa varian Omicron mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan dibandingkan varian lain yang beredar, tidak diketahui apakah ini akan diterjemahkan ke dalam peningkatan penularan,” demikian laporan WHO.

Update terkini kondisi negara

Afrika

Di Botswana, belum terlihat peningkatan rawat inap Covid-19 meskipun termasuk negara pertama yang mendeteksi varian Omicron.

"Saat ini kami hanya memiliki satu orang di ICU. Tetapi ada kecenderungan yang kami perhatikan adalah mereka yang sakit parah dan belum divaksinasi," ujar Menteri Kesehatan Botswana, Edwin Dikoloti.

Sementara, regulator kesehatan Afrika Selatan SAHPRA menyetujui suntikan ketiga vaksin Pfizer-BioNTech pada Rabu (8/12/2021).

Asia

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum, mengatakan, ada lebih dari 7.000 kasus Covid-19 tercatat setiap harinya pada Rabu (8/12/2021).

Angka ini menjadi lonjakan kasus yang pertama kali terjadi sejak pandemi dimulai.

Diketahui, kasus-kasus telah meroket di Korea Selatan setelah negara itu mencabut sebagian besar pembatasan dan menerapkan strategi "hidup dengan Covid-19" pada awal November 2021.

Sementara, Filipina melarang masuknya turis dari Perancis sejak Rabu (8/12/2021).

Larangan itu berlaku hingga 15 Desember 2021.

Eropa

Pemerintah Norwegia mengumumkan aturan yang lebih ketat untuk mencegah penularan virus corona di negaranya akibat lonjakan kasus varian Omicron.

Aturan yang ketat ini termasuk membatasi kapasitas jumlah orang di rumah, wajib memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, dan pembatasan layanan meja pada bar.

Aturan ini mulai berlaku pada Selasa (7/12/2021), dan diperkirakan akan berlangsung selama musim liburan.

Laporan menyebutkan bahwa Norwegia telah mendeteksi 29 kasus varian Omicron sejauh ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi