Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 58 Daerah di Indonesia yang Tidak Memiliki Kasus Covid-19, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Covid19.go.id
Tangkapan layar peta sebaran Covid-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Kasus virus corona di Indonesia saat ini cenderung melandai.

Hal ini terlihat dari grafik penambahan kasus di laman Covid19, di mana penambahan kasus harian di beberapa bulan sebelumnya mencapai ribuan bahkan puluhan ribu saat puncaknya pada Juli lalu.

Namun mulai pertengahan Oktober, kasus Covid-19 di Indonesia cenderung menunjukkan tren penurunan.

Baca juga: Peringkat Ketahanan Covid-19, Indonesia Nomor 52 dari 53

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan tersebut ditandai dengan jumlah kasus harian yang terus turun hingga kini hanya berkisar ratusan

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Jumat (10/12/2021) pukul 12.00 WIB, penambahan jumlah kasus positif harian ada sebanyak 192 sehingga total kasus mencapai 4.258.752.

Sementara jumlah pasien sembuh sebanyak 311, sehingga totalnya pasien sembuh ada 4.109.675.

Baca juga: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

Baca juga: Saat WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Gelar Sekolah Tatap Muka...

Daerah yang mencatatkan nol kasus Covid-19

Sedangkan jumlah kasus kematian bertambah 5 sehingga kini korban meninggal ada sebanyak 143.923 kasus kematian.

Berdasarkan peta risiko yang dirilis pemerintah melalui laman Covid19, saat ini terdapat sejumlah daerah yang mencatatkan nol kasus (tidak ada kasus Covid-19).

Adapun maksud dari tidak ada kasus ini adalah pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru lagi dalam 4 minggu terakhir.

Baca juga: Alasan WHO Menamai Varian B.1.617.2 Jadi Omicron, Bukan Nu atau Xi

Selain itu daerah tersebut memiliki angka kesembuhan lebih dari 95 persen.

Peta risiko sendiri diukur berdasarkan indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Terdapat 4 kategori zona risiko dalam peta risiko yang dirilis pemerintah yakni: Zona Risiko Tinggi, Zona Risiko Sedang, Zona Risiko Rendah, Zona Tidak Terdampak, dan Zona Tidak Ada Kasus.

Baca juga: Saat WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu...

Daerah di Indonesia yang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19

Sumatera Utara
  • PakPak Barat
  • Samosir
  • Nias Barat
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kota Sibolga
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Utara
  • Nias Utara
Sumatera Selatan
  • Musi Banyuasin
  • Musi Rawas
Sumatera Barat
  • Kota Pariaman
  • Kota Solok
  • Solok Selatan
  • Kota Payakumbuh

Baca juga: Profil 3 Obat yang Diklaim Mampu Obati Covid-19, Apa Saja?

Sulawesi Utara
  • Minahasa Tenggara
Sulawesi Tenggara
  • Kolaka Utara
  • Konawe Utara
Sulawesi Tengah
  • Morowali
Riau
  • Siak
Papua Barat
  • Raja Ampat
  • Pegunungan Arfak
  • Manokwari Selatan
Papua
  • Mamberamo Tengah
  • Dogiyai
  • Mamberamo Raya
  • Asmat
  • Puncak

Baca juga: Mengenal Obat Covid-19 GSK yang Disetujui Pemerintah Inggris

Nusa Tenggara Timur
  • Sumba Timur
Nusa Tenggara Barat
  • Sumbawa Barat
Maluku Utara
  • Kepulauan Sula
  • Pulau Taliabu
  • Kota Ternate
  • Halmahera Tengah
  • Halmahera Timur
  • Kota Tidore Kepulauan
Maluku
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Buru Selatan
  • Maluku Tenggara
  • Buru
  • Kepulauan Aru
Kepulauan Riau
  • Natuna
Kalimantan Barat
  • Kapuas Hulu
Jambi
  • Kerinci
  • Kota Sungai Penuh

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2022 di 34 Provinsi

Gorontalo
  • Pahuwato
  • Boalemo
  • Gorontalo Utara
DKI Jakarta
  • Kepulauan Seribu
Bengkulu
  • Mukomuko
  • Kaur
  • Lebong
  • Kepahiang
  • Rejang Lebong
  • Bengkulu Tengah
Aceh
  • Aceh Singkil
  • Gayu Lues
  • Bener Meriah

 Baca juga: Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2022: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Molnupiravir dan Paxlovid, Obat Covid-19 yang Diklaim Ampuh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi