KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) TNI Koramil Persiapan Suru-suru terlibat kontak tembak dengan kelompok orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (7/12/2021).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (8/12/2021), kontak tembak terjadi saat Satgas TNI Koramil Persiapan Suru-suru tengah melaksanakan tugas pembinaan teritorial.
Saat melaksanakan tugas tersebut, Satgas TNI Koramil Persiapan Suru-suru melihat kelompok tak dikenal yang membawa senjata laras panjang dan melakukan penembakan terhadap Satgas.
Akibatnya, terjadi kontak tembak yang mengakibatkan satu orang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas.
Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya
Pasca-kontak tembak, Satgas melaksanakan pengecekan barang bukti.
"Serta diperoleh satu pucuk senjata Laras panjang organik SS2 V4 Trijikon, 5 Magasin, sejumlah munisi 5,56 mm dan beberapa barang bukti lainnya," dikutip dari keterangan pers Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Rabu (8/12/2021).
Diketahui bahwa satu senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon tersebut merupakan senjata organik dari Personel Satgas TNI yang dibunuh oleh KKB di Kali Brasa, Distrik Dekai, Yahukimo, pada 18 Mei 2021.
Baca juga: Viral, Video Sebut Racun Disebar di Langit Jagakarsa, Ini Kata TNI AU
Lantas, seperti apa spesifikasi senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon tersebut?
Spesifikasi SS2 V4
Dilansir dari laman Pindad, SS2 V4 adalah senapan terbaik kebanggaan Indonesia yang telah 11 kali memenangkan kompetisi menembak Army Skill at Arms Meet (AASAM) dan ASEAN Armies Rifle Meet (AARM).
SS2 V4 mempunyai akurasi tembakan yang jitu dengan menggunakan 6 ulir laras setebal 7 inci.
Selain itu, SS2 V4 memiliki bodi yang lebih ringkas dilengkapi dengan picatiny rail dan fitur keamanan yang diperbarui.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat Kepresidenan yang Ganti Cat Merah Putih, Apa Kecanggihannya?
Teleskop ACOG merupakan perlengkapan standar pada senapan varian ini.
SS2 V4 memiliki ukuran kaliber 5,56 x 45 mm dengan berat tanpa peluru 4,15 kilogram, dan jika dengan penuh peluru 4,51 kilogram.
Dengan panjang 1.025 milimeter, senjata api ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 600 meter menggunakan peluru Ordinary Ball Cartridge MU5-TJ atau SS 109, blank cartridge MU5-H.
Baca juga: Ramai Isu Denjaka Mendarat di Papua Tumpas KKB, Ini Kata Marinir dan TNI AL
Senjata ilegal
Secara hukum, OTK tersebut memiliki senjata secara ilegal dan melanggar UU yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api.
Dalam Pasal 9 dijelaskan bahwa setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara (Kapolri).
Baca juga: Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria mengatakan, upaya penyerangan tersebut adalah yang kedua kalinya dilakukan KKB di Suru-Suru sejak 20 November 2021.
Situasi di Suru-Suru mulai tidak kondusif sejak KKB menyerang Koramil Persiapan Suru-Suru pada Sabtu (20/11/2021) pagi.
Kontak senjata sempat terjadi selama enam jam dan akibat kejadian tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur.
Sementara Komandan Koramil Kapten Inf Arviandi mengalami luka tembak dan bacokan, kini dirawat di RST Marthen Indey Jayapura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.