KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi cerita dari seorang pengemudi mobil yang menjadi korban kejahatan jalanan viral di media sosial.
Dalam unggahannya, korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak kejahatan pencurian yang menimpanya.
Cerita tersebut diunggah akun ini beserta video peristiwa pencurian yang dialaminya pada Jumat (12/12/2021) di Instagram.
Baca juga: Apakah Bersikap Sopan Bisa Meringankan Vonis? Ini Kata Dosen Hukum
Kronologi kejadian
Dalam video itu, korban yang sedang mengendarai mobil awalnya diminta berhenti oleh seorang pengendara sepeda motor.
"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk-ketuk kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," tulis akun itu
"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mobil saja kembali sambil bicara agak keras, 'Itu mobil belakang bahayain orang'," ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Ketika berhenti dan mengecek bagian belakang mobil, tampak seorang pengendara motor mengalihkan korban, kemudian seorang lainnya mengambil barang berharga dalam mobil.
Mengaku diomeli polisi saat melapor
Saat melaporkan kejadian yang dialaminya di polsek terdekat, korban justru mengaku disuruh pulang dan disalahkan karena membawa banyak kartu ATM.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian ibu ngapain sih punya atm banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," kata pengunggah.
Baca juga: Anggota Kembali Terjerat Kasus, Bagaimana Kepercayaan Publik terhadap Polisi?
Penjelasan Kapolres Jakarta Timur
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.
"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Meski laporan korban sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga
Permohonan maaf Kapolsek Pulo Gadung
Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.