Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam

Baca di App
Lihat Foto
instagram.com/kumalameta
seorang wanita menjadi korban kejahatan di pinggir jalan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi diduga menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur. 

Cerita korban perampokan yang mengaku laporannya ditolak polisi sebelumnya viral di media sosial Instagram, Minggu (12/12/2021). 

 

Dalam postingannya korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak kejahatan pencurian yang menimpanya.

Cerita tersebut diunggah akun ini beserta video peristiwa pencurian yang dialaminya pada Jumat (12/12/2021) di Instagram.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apakah Bersikap Sopan Bisa Meringankan Vonis? Ini Kata Dosen Hukum

Penjelasan Kapolres Jakarta Timur

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang menolak laporan dan memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Video Viral Mobil Pajero Serempet Kereta di Solo, Bagaimana Ceritanya?

 

Permohonan maaf Kapolsek Pulo Gadung

Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.

Melalui akun Instagramnya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.

Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.

Baca juga: Ironi Ketua KPK: Mengaku Kekurangan Pegawai tapi Pecat 57 Anggotanya

Kronologi kejadian

Dalam video permapokan yang viral di media sosial, diketahui korban yang sedang mengendarai mobil awalnya diminta berhenti oleh seorang pengendara motor.

"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk-ketuk kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," tulis akun itu

"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mobil saja kembali sambil bicara agak keras, 'itu mobil belakang bahayain orang'," ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Ketika berhenti dan mengecek bagian belakang mobil, tampak seorang pengendara motor mengalihkan korban, kemudian seorang lainnya mengambil barang berharga dalam mobil.

Baca juga: Viral, Video Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api, Apa Hukumannya?

 

Laporan ditolak dan diomeli polisi

Saat melaporkan kejadian yang dialaminya di polsek terdekat, laporan korban ditolak petugas kepolisia. 

Korban justru mengaku disuruh pulang dan disalahkan karena membawa banyak ATM.

"Sy segera melapor ke polsek terdekat dirawangun, Namun saat sy di tanya2 oleh polisi, dia justru menyarankan sy pulang utk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban. 

Tak hanya itu, korban juga mengatakan polisi tersebut justru memarahinya karena membawa banyak kartu ATM. 

"Polisi tsb justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya atm banyak2, kalau begini jd repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," lanjut korban. 

Pihaknya mengaku kecewa atas sikap polisi tersebut. Pihaknya berharap tidak ada lagi polisi yang menolak laporan korban dan menyalahkan korban.

"Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi dtng ke TKP," kata korban. 

Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi